
Tahanan Perempuan Diperkosa Oknum Polisi Polres Pacitan
April 24, 2025Majalahbet, Jakarta – Seorang oknum polisi anggota Polres Pacitan diduga memperkosa seorang tahanan perempuan. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, segera meminta maaf kepada masyarakat atas peristiwa tersebut yang mencoreng nama baik institusi kepolisian.Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat, baik atas nama pribadi maupun institusi, tegas Ayub, menunjukkan penyesalannya. Kapolres menegaskan bahwa kepolisian tidak akan membiarkan tindakan tidak terpuji seperti itu terjadi.
Proses Hukum Terhadap Oknum Polisi Sedang Berlangsung
Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan, dan pihak kepolisian sedang menjalankan proses hukum terhadap pelaku.Ayub menyampaikan bahwa institusi kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dengan transparansi dan keadilan, tanpa ada pelindungan terhadap anggota yang bersalah.
Aksi Mahasiswa Menyuarakan Protes
Sebagai bentuk protes terhadap kejadian ini, sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pacitan menggelar aksi damai di depan Mapolres Pacitan pada hari Selasa. Mereka membentangkan poster dan banner yang berisi kecaman terhadap tindakan oknum polisi tersebut. Selain itu, mereka juga menaburkan bunga di depan Mapolres sebagai simbol penolakan terhadap kekerasan seksual dan untuk mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap hak asasi manusia. Para mahasiswa dengan tegas menuntut keadilan bagi korban dan reformasi dalam institusi kepolisian.
Tuntutan Evaluasi Sistem Perlindungan Tahanan
Koordinator aksi, Yusuf Mukib, menyampaikan bahwa pihaknya menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan tahanan di Polres Pacitan. Yusuf menegaskan bahwa peristiwa ini menunjukkan adanya celah dalam pengawasan terhadap tahanan, yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak kepolisian. “Kami menuntut evaluasi total terhadap sistem keamanan dan perlindungan tahanan di Polres Pacitan,” tegasnya. Dia juga meminta agar kepolisian mengevaluasi dan memperbaiki prosedur serta sistem yang ada untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
Transparansi dan Penegakan Hukum yang Adi
Yusuf juga menegaskan pentingnya transparansi dalam proses hukum yang sedang berjalan. “Kami ingin melihat penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku, terlepas dari jabatan atau statusnya di kepolisian,” ujar Yusuf. Dia juga menyatakan bahwa masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus ini dan menuntut agar kepolisian memberikan informasi yang jelas kepada publik.
Baca Juga : Tiga Tersangka Pengoplos Gas Elpiji Subsidi
Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA