Bidan di Serang Jadi Terdakwa KDRT terhadap Suami yang Seorang TNI

Bidan di Serang Jadi Terdakwa KDRT terhadap Suami yang Seorang TNI

April 30, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta – Dorry Lydia Tanjung, seorang bidan berusia 43 tahun asal Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Banten, menghadapi tuduhan sebagai terdakwa dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Dedi Muhammad, suami Dorry yang merupakan anggota TNI, menjadi korban dalam kasus ini.

Namun, pengacara Dorry, Ely Nursamsiah, menyatakan bahwa Dorry justru mengalami kekerasan dan menjadi korban dalam peristiwa tersebut.

Pengacara Klaim Dorry Justru Korban KDRT

Ely Nursamsiah merasa sangat kecewa dengan penetapan Dorry sebagai terdakwa. Ia dengan tegas menyatakan bahwa seharusnya Dorry yang dianggap korban, bukan Dedi. Ely menjelaskan bahwa Dedi terlebih dahulu melakukan kekerasan terhadap kliennya, memaksa Dorry untuk bertindak dalam pembelaan diri. Menurut Ely, perbuatan Dorry adalah reaksi alami atas serangan yang diterimanya.

Toko Game Online Terpecaya

Dorry Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Dorry kini menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Serang, di mana ia terancam hukuman lima tahun penjara. Jaksa mendakwa Dorry berdasarkan Pasal 5 huruf a jo Pasal 44 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT. Dakwaan ini terkait dengan peristiwa yang terjadi pada 5 Agustus 2023, saat Dorry meminta uang kepada Dedi untuk perayaan ulang tahun anak mereka.

Kejadian Kekerasan dan Luka yang Diderita Dedi

Dedi menghadapi kekerasan saat hendak pergi, ketika Dorry merebut kunci mobil dari tangannya. Dedi dan Dorry terlibat tarik-menarik, yang akhirnya membuat Dorry menusukkan kunci ke jidat Dedi dan mencakar tangannya. Akibat kejadian itu, visum menunjukkan luka lecet pada tubuh Dedi, dan para dokter memperkirakan luka-luka tersebut akan sembuh dalam waktu 7 hingga 14 hari.

Dorry Melaporkan Dedi karena Melakukan Tindak KDRT

Pengadilan militer kemudian menyidangkan Dedi dan menyatakan dia bersalah atas tindak kekerasan fisik dalam rumah tangga. Ely berencana menghadirkan bukti dan saksi untuk meringankan Dorry di pengadilan.

Baca Juga : Pengadilan Vonis Tiga Terdakwa Kasus Lahan Ganja di Bromo dengan 20 Tahun Penjara

Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA