Wanita Sewa Jasa Tikam, Buat Bunuh Teman Sekantor Gegara Iri

Wanita Sewa Jasa Tikam, Buat Bunuh Teman Sekantor Gegara Iri

May 31, 2024 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta – Wanita sewa jasa tikam, buat bunuh teman sekantor gegara iri. Pelaku bernama Resta Sagita (29) menjadi otak dalam perencanaan percobaan pembunuhan terhadap teman sekantornya Leny (36). Ia diketahui membayar pria kang tikam untuk melakukan pembunuhan tersebut.

Pelaku penusukan bernama Hendy Purwo (27), sebelumnya diamankan, 22 Mei lalu.

Hendy yang berperan sebagai eksekutor. Satu orang lagi yang turut ditangkap yakni Hapsawati, yang merupakan perantara penghubung Resti dan Hendy. Ketiga pelaku kini jadi tersangka dan telah diamankan.

Dilaporkan kejadian ini terjadi di jalan Madura, Kelurahan Parit, Kecamatan Tanjungpandan, Belitung pada 26 April lalu. Korban Leny ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan dengan luka tusuk.

 

“Korban ditusuk (sekali) menggunakan sebilah pisau di bagian pinggang sebelah kiri.
Pelaku langsung kabur,” kata Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi, pad ahari Jumat (31/05).

Warga yang menemukan korban langsung melarikan korban ke rumah sakit.
Usai mendapat perkolongan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

Polisi kemudian bergerak cepat menangkap pelaku, yakni Hendy. Dia ditangkap di Desa Juru Seberang, Tanjungpadan.

Saat diperiksa, Hendy mengaku melakukan penikaman terhadap Leny atas permintaan Resta, yang merupakan rekan sekantor korban. Ia dijanjikan akan dibayar sebesar Rp 50 juta.

 

Wanita Sewa Jasa Tikam Melalui Temannya

Motif pelaku (Resta) diduga iri terhadap korban yang selalu mendapatkan perhatian dari bos di tempat kerja (mereka). Pelaku merasa tersisih atau tersaingi,” jelasnya. “Lalu, pelaku pun meminta ke Mak Aca untuk mencarikan orang yang bisa mencelakai korban. Dengan imbalan jika korban meninggal dunia akan diberikan Rp 100 juta. Dan jika hanya luka-luka akan diberikan Rp 50 juta,” ugnkapnya.

Pelaku Resta ternyata memang membayar pelaku dengan mencicil upah tersebut. Resta telah memberikan bayaran ke Hendy dengan total Rp 48 juta.

Polisi menyebut kasus penganiayaan terhadap korban diduga kuat terencana. Fakta ini terungkap setelah sang eksekutor berhasil ditangkap. “(Dilihat dari peran masing-masing pelaku) Kasus penganiayaan ini diduga terencana,” tambahnya.

Baca Juga : Pria Bunuh Teman Kerja di Jambi, Gegara Dendam Lama