Peristiwa Maut di Asrama Pelaut Menjadi Sorotan Publik

Peristiwa Maut di Asrama Pelaut Menjadi Sorotan Publik

Mei 2, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta – Pada Jumat malam pukul 23.30 WIB, terjadi keributan di asrama pelaut di Jakarta Utara yang berujung kematian. Awalnya, para pelaut menikmati pesta miras yang diadakan di sana. Namun, suasana berubah menjadi tegang setelah korban, berinisial LH (26), mengucapkan sesuatu yang menyinggung pelaku, berinisial YR alias Acil (25). Ucapan korban membuat pelaku tersinggung, sehingga mereka terlibat pertengkaran.

Pelaku Membacok Korban hingga Tewas

Keributan semakin memanas di Jalan Enggano, Tanjung Priok, saat pelaku membacok korban dengan sebilah parang. Akibatnya, korban terluka parah dan meninggal dunia di tempat kejadian. Saksi mata mendengar suara keributan dan melihat korban tergeletak bersimbah darah.

Toko Game Online Terpecaya

Polisi Menyelidiki dan Mengamankan Barang Bukti

Polisi segera tiba di lokasi dan membawa korban ke RSUD Koja. Menurut Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, Iptu Tommy Brian, korban meninggal saat tiba di rumah sakit. Mereka kemudian memeriksa lima saksi dan mengamankan barang bukti, termasuk parang, ponsel korban, dan pakaian korban.

Awal Mula Konflik dan Penangkapan Pelaku

Kasus ini bermula dari pesta miras yang berakhir konflik karena ucapan korban. Tersangka merasa tersinggung dan merasa bahwa ucapan korban merendahkan kontribusinya di asrama. Ketegangan ini memicu keributan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Polisi menangkap tersangka pada Sabtu pagi pukul 08.00 WIB di pos keamanan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Marunda, Cilincing. Mereka menyita barang bukti lain, seperti celana jeans biru dan celana pendek bercorak biru-putih. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolda Menyatakan Kejadian Sebagai Pembelajaran

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting tentang bahaya alkohol dan pentingnya mengendalikan emosi. Ia menjamin proses hukum terhadap pelaku akan dilanjutkan hingga tuntas.

Baca Juga : Kakek 67 Tahun Bacok Jemaah Salat Subuh di Bojonegoro karena Masalah Tanah

Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA