
Kasus Kekerasan Seksual di Jepara 31 Korban di Bawah Umur
Mei 1, 2025Majalahbet, Jakarta – Seorang pria berinisial S, 21 tahun, dari Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap puluhan korban. Kepolisian Daerah Jawa Tengah, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, mencatat bahwa 31 orang korban yang masih di bawah umur menjadi sasaran tindak kekerasan seksual pelaku. Kasus ini menguak kejahatan yang dilakukan secara sistematis dan melibatkan banyak korban dari berbagai daerah.
Peristiwa Terungkap dari Penemuan Foto di Ponsel Korban
Peristiwa pelecehan ini mulai terungkap ketika orang tua salah satu korban membawa ponsel anaknya ke jasa reparasi karena rusak. Setelah diperiksa, teknisi reparasi menemukan sejumlah foto korban tanpa busana di dalam ponsel tersebut. Orang tua korban kemudian melapor kepada pihak berwajib setelah melihat konten yang mencurigakan di ponsel anak mereka. Komisaris Besar Dwi Subagio, Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, menyatakan bahwa penemuan ini menjadi titik awal penyelidikan. Ia menambahkan bahwa orang tua korban memberi tahu polisi tentang temuan tersebut, dan petugas langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku Menggunakan Media Sosial untuk Menjerat Korban
Dwi menjelaskan bahwa pelaku S bertemu korban lewat pesan daring. Pelaku tidak pakai foto profil orang lain, sehingga sulit dilacak. S merayu korban agar kirim foto dan video. Setelah dapat, S mengancam akan menyebarkan konten jika korban tidak mengikuti perintahnya. Ancaman ini membuat korban takut dan akhirnya mengikuti permintaan pelaku.
Pengungkapan Jumlah Korban dan Upaya Pendalaman Kasus
Awalnya, polisi menemukan data 21 korban wanita di bawah umur yang menjadi sasaran pelaku S. Namun, petugas melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih dalam sehingga mereka menemukan tambahan 10 korban lainnya. Mereka juga menghapus beberapa file berisi konten tidak senonoh dari perangkat para korban. Penyidik terus berupaya mengumpulkan bukti dan mengidentifikasi seluruh korban yang terlibat dalam kasus ini. Mereka mengungkap bahwa puluhan korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Jepara, Semarang, Lampung, dan Jawa Timur.
Pelaku mempekerjakan korban melalui ancaman dan kekerasan
Polisi menyatakan bahwa sebagian korban pernah bertemu langsung dengan pelaku setelah pelaku mengancam akan menyebarkan konten pribadi mereka. Saat pertemuan tersebut, S melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap korban, termasuk perkosaan. Pelaku melakukan kejahatan ini dengan memberikan tekanan psikologis dan mengancam korban, sehingga membuat mereka merasa takut dan tidak berdaya. Kasus ini menimbulkan keprihatinan besar karena pelaku secara sistematis menyasar korban dari berbagai daerah dan usia muda, serta menggunakan taktik intimidasi dan kekerasan untuk mengendalikan mereka.
Baca Juga : Gunakan AI Edit Foto Teman Wanita Jadi Foto Asusila, Mahasiswa Unud Terancam Jerat Pidana
Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA