
Gunakan AI Edit Foto Teman Wanita Jadi Foto Asusila, Mahasiswa Unud Terancam Jerat Pidana
Mei 1, 2025Majalahbet, Jakarta – Mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Sergio Lucasandro Ksatria Dwi Putra, diduga melakukan pelecehan seksual secara daring dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Ia mengedit foto teman-teman wanitanya menjadi gambar asusila menggunakan teknologi AI tersebut. Korban pelecehan ini diperkirakan mencapai sekitar 200 orang. Sergio telah mengakui perbuatannya dan saat ini menunggu sanksi dari pihak kampus. Kasus ini menimbulkan keprihatinan karena melibatkan penggunaan teknologi untuk menyebarkan konten tidak pantas dan merugikan banyak orang.
Awal Aksi Sejak Masa SMA
Salah satu korban berinisial KB mengungkapkan bahwa Sergio sudah melancarkan aksinya sejak masa sekolah menengah atas (SMA). KB menyebutkan bahwa aksi Sergio tidak terbatas di lingkungan kampus saja, tetapi juga melibatkan korban dari SMA Sergio di Jakarta. Ia memperkirakan bahwa pelaku sudah melakukan tindakan serupa sebelumnya, bahkan sebelum masuk ke universitas. KB mengatakan, “Dari teman-teman SMA di Jakarta, jadi ini juga bukan kasus yang pertama kali.” Pernyataan ini menunjukkan bahwa perilaku Sergio sudah berlangsung cukup lama dan melibatkan banyak korban dari berbagai latar belakang.
Pengambilan Foto Tanpa Izin dari Media Sosial
Sergio diduga mengambil tangkapan layar dari akun Instagram para korban tanpa izin mereka. Ia kemudian mengedit foto-foto tersebut menjadi gambar vulgar dengan bantuan AI. Foto awal yang sopan di media sosial diubah menjadi tidak berbusana, menimbulkan rasa malu dan trauma bagi korban. KB menjelaskan bahwa Sergio dan korban sama-sama merupakan mahasiswa yang saling mengikuti di Instagram, meskipun tidak semua korban mengenal pribadi Sergio. Beberapa dari mereka bahkan pernah bersekelas di mata kuliah tertentu. Sergio diketahui menyimpan foto-foto tersebut di ponsel khusus dan membuat folder dengan nama lengkap korban untuk memudahkan akses dan pengelolaan file.
Pengungkapan Kasus Melalui Mantan Kekasih
Kasus ini mulai terbongkar setelah mantan kekasih Sergio membocorkan bukti-bukti penting. Ia menyampaikan bahwa bukti-bukti tersebut termasuk tangkapan layar yang menunjukkan bahwa Sergio menyimpan sejumlah file dan foto korban secara terstruktur di dalam ponselnya. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa Sergio aktif melakukan tindakan pelecehan dan penyebaran konten tidak pantas secara sistematis. Selain itu, muncul dugaan bahwa konten tersebut diduga diperjualbelikan, berdasarkan penemuan QR code QRIS dalam tangkapan layar yang diambil dari ponsel Sergio.
Kontroversi Penjualan Konten dan Klarifikasi Sergio
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa Sergio menjual konten pornografi yang melibatkan korban berdasarkan salah satu tangkapan layar yang menunjukkan QR code QRIS terkait transaksi keuangan.Sergio membantah tudingan tersebut, menyatakan bahwa QR code itu kebetulan ikut terambil dalam tangkapan layar dan bukan untuk transaksi penjualan. Ia menyampaikan bahwa QRIS tersebut tidak terkait dengan kegiatan ilegal. Namun, para korban dan pihak berwenang merasa penjelasan Sergio kurang meyakinkan dan menganggap adanya kemungkinan besar keterlibatan dalam aktivitas jual beli konten ilegal.
Jumlah Korban Lebih dari 200 Orang
Pada 18 Maret, Sergio mengakui dalam sidang kode etik di FEB Unud bahwa jumlah korban pelecehan seksual daring ini lebih dari 35 orang. Menurut KB, data sebenarnya bisa mencapai sekitar 200 orang, termasuk korban dari SMA Sergio di Jakarta. Tindakan Sergio telah menyebar dan berdampak besar bagi banyak orang. Kasus ini menjadi perhatian karena melanggar hak privasi dan keamanan digital secara luas.
Proses Penanganan dan Sanksi dari Pihak Kampus
Saat ini, Universitas Udayana (Unud) tengah menunggu pertimbangan Dewan Etik Senat untuk menentukan sanksi yang tepat bagi Sergio. Pihak kampus menegaskan bahwa mereka akan menerapkan sanksi sesuai dengan tata tertib dan kode etik sivitas akademika. Ketua Unit Komunikasi Publik Unud, Ni Nyoman Dewi Pascarini, menyatakan bahwa kampus telah mengambil langkah serius untuk menangani kasus ini. Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) menyerahkan kasus ini kepada Rektorat untuk ditangani secara menyeluruh. Selain itu, pihak universitas melibatkan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk mendalami kasus ini dan mereka memberikan rekomendasi perlindungan kepada korban. Kampus menegaskan bahwa mereka berkomitmen menjalankan proses secara transparan dan adil, serta menghormati prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.
Baca Juga : Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Menipu 580 Orang dengan Kerugian Rp1 Miliar
Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA