Dua Pria Saat Check-In di Wisma Inhil Jadi Korban Perampokan, HP dan Uang Tunai Raib

Dua Pria Saat Check-In di Wisma Inhil Jadi Korban Perampokan, HP dan Uang Tunai Raib

Mei 9, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta – Polisi dari Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap pria pelaku perampokan di Wisma Wisata, Tembilahan. Setelah melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran, polisi mengamankan pria berinisial FM, alias Iman, yang berumur 24 tahun.

Pelaku Terlibat dalam Perampokan di Penginapan Tembilahan

AKP Budi Winarko, Kasatreskrim Polres Inhil, mengungkapkan bahwa pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan dan pemerasan di sebuah penginapan di Tembilahan. Ia menjelaskan bahwa timnya bekerja keras mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Toko Game Online Terpecaya

Peristiwa Malam Hari di Wisma Wisata Menjadi Sorotan

Perampokan terjadi pada Kamis, 1 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, di Wisma Wisata, Jalan H. Khalidi, Tembilahan. Pelaku masuk ke penginapan dan langsung melancarkan aksinya terhadap korban. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran di masyarakat sekitar.

Pelaku Memaksa dan Melukai Korban Saat Merampas Barang

Pelaku memaksa korban memeriksa dompetnya dan mengambil uang Rp 200.000. Kemudian, pelaku mengejar korban ke dalam kamar, menendang pintu, dan merampas handphone milik korban. Saat korban berusaha mempertahankan barangnya, pelaku mengayunkan pisau dan melukai bagian perut serta tangan korban.

Polisi Menangkap Pelaku dan Menyita Barang Bukti

Setelah menerima laporan dari korban pada 6 Mei 2025, tim Resmob dari Satreskrim langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran. Mereka akhirnya menangkap pelaku yang ternyata seorang residivis dan baru bebas dari Lapas Tembilahan pada Februari 2025. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah pisau dan pakaian yang digunakan saat kejadian.Polisi menahan FM dan menjeratnya dengan Pasal 365 dan 368 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dan pemerasan. Mereka mengancam pelaku dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga : Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali Usai Takut Diamuk Massa

Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DAN