Tragis! Pria di Surabaya Dibunuh Karena Selingkuhi Istri Bandar Narkoba

Tragis! Pria di Surabaya Dibunuh Karena Selingkuhi Istri Bandar Narkoba

April 3, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta – Tragis ,Awal Perjalanan Supandi langsung menjawab panggilan dari H Ridi, yang mengonfirmasi bahwa ia dan Jamaludin, alias Agung Pribadi, akan berangkat dari Pontianak ke Surabaya. Mendengar kepastian tersebut, Ridi segera mengirimkan uang sebesar Rp 5 juta kepada Supandi untuk biaya akomodasi. Dua hari setelah percakapan itu, tepatnya pada Minggu, 27 Mei 2018, Supandi dan Agung terbang ke Surabaya.

Kedatangan di Surabaya

Sesampainya di Bandara Juanda, mereka dijemput oleh Ridi, yang mengendarai mobil Honda CR-V berwarna putih. Mereka pun menuju Apartemen Educity di Pakuwon City. Ridi sudah menantikan kedatangan Supandi dan Agung, yang terlibat dalam bisnis narkoba dan memiliki hubungan dekat. Namun, di balik itu semua, ada masalah pribadi, yakni Ridi merasa sakit hati karena Agung telah berselingkuh dengan istri simpanannya, Eva Tri Sulisningtyas.

Rencana Jahat

Permintaan Ridi agar Agung datang ke Surabaya ternyata merupakan rencana jahat. Ia berencana untuk menghabisi Agung dengan bantuan Supandi, Rian Hidayat, dan Imam Syafi’i. Sekitar pukul 13.00 WIB, mereka tiba di Apartemen Educity dan menuju kamar 1707, yang disewa oleh Eva. Di dalam kamar, sudah ada Imam dan Rian menunggu.

Toko Game Online Terpecaya

Pesta Narkoba dan Pembunuhan

Tanpa curiga, Agung diajak berpesta sabu oleh Ridi dan yang lainnya. Setelah pesta, Supandi, Rian, dan Imam keluar dari kamar, meninggalkan Agung bersama Ridi dan Eva. Beberapa waktu kemudian, Ridi memanggil mereka kembali, dan saat itu, Agung terlihat terluka parah akibat stab stab dari Ridi.

Ridi memerintahkan Rian untuk mengunci pintu, sementara Supandi dan Imam diperintahkan menghabisi Agung. Mereka menggunakan potongan besi dan terus memukul Agung yang sudah tak berdaya. Setelah memastikan Agung tewas, Ridi menyuruh mereka untuk mengunci kamar mandi dan meninggalkan tempat tersebut.

Penangkapan dan Pengusutan Kasus

Keesokan harinya, mayat Agung ditemukan dan polisi mulai menyelidiki kasus ini. Pada 1 Juni 2018, Supandi ditangkap dan kemudian disusul oleh Imam dan Rian. Sementara Ridi dan Eva masih buron. Dalam jumpa pers, polisi mengungkap motif pembunuhan terkait utang narkoba dan asmara. Ketiga pelaku dijatuhi hukuman penjara, namun Ridi dan Eva tetap buron hingga saat ini.

Baca Juga : Barang Bukti Pembunuhan Jurnalis Juwita, Mobil dan Motor yang Diamankan Polisi

Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA