
Pengendara BRV Lawan Arah di Tol Pekalongan, Kecelakaan Maut Tak Terelakkan
April 22, 2025Majalahbet, Jakarta – Sebuah mobil Honda BRV melaju melawan arah di Tol Pekalongan, Sabtu pagi (12/4). Aksi nekat ini berujung tragis setelah mobil tersebut bertabrakan secara frontal dengan sebuah bus. Dua orang di dalam mobil BRV tewas akibat kecelakaan tersebut.
Salah Arah Usai Keluar Rest Area
Menurut Kasatlantas Polres Pekalongan, AKP Rony Hidayat, pengemudi BRV awalnya melaju di jalur B tol, arah Semarang menuju Jakarta. Mobil tersebut sempat berhenti di rest area KM 319. Namun, saat keluar, pengemudi malah mengambil jalur masuk rest area sehingga mobil kembali ke tol dari arah yang salah.
Melawan Arah Hingga 13 Kilometer
Mobil BRV itu terus melaju melawan arah sejauh 13 kilometer. Aksi berbahaya ini terjadi tanpa hambatan hingga akhirnya, di KM 322, mobil tersebut bertabrakan dengan bus yang melaju kencang dari arah sebaliknya. Benturan keras membuat mobil ringsek parah. Penumpang meninggal di tempat, sementara pengemudi meninggal saat mendapat perawatan intensif.
Pengemudi Positif Obat Penenang
Polisi menyelidiki kondisi pengemudi dan menemukan bahwa ia berada di bawah pengaruh obat penenang. Hasil tes laboratorium menunjukkan pengemudi positif mengonsumsi benzodiazepine. AKP Rony menjelaskan bahwa obat tersebut dapat menyebabkan kantuk, menurunnya fungsi otak, serta efek ketergantungan.
Ditemukan Rokok Ilegal dalam Mobil
Saat olah tempat kejadian, polisi juga menemukan sejumlah rokok ilegal tanpa cukai di dalam mobil. Mereka segera berkoordinasi dengan Bea Cukai untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Meski begitu, AKP Rony membantah adanya razia yang memicu aksi lawan arah itu.
Polisi Pastikan Tak Ada Razia di Lokasi
AKP Rony menegaskan tidak ada operasi atau razia dari pihak kepolisian maupun Bea Cukai di jalur tol atau rest area saat kejadian berlangsung. Ia menyatakan aksi pengemudi sepenuhnya karena pengaruh obat, bukan karena menghindari pemeriksaan.
Baca Juga : Usai Kejar-kejaran, KKP Berhasil Tangkap Kapal Ikan Ilegal Asal Malaysia
Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA