
Tagih Utang Tak Dibayar, Bahirum Bunuh Adik di Lampung Utara
Maret 28, 2025Majalahbet, Lampung Utara – Kejadian mengerikan Bahirum Bunuh Adik terjadi di Desa Padang Ratu, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara, pada Kamis, 20 Maret 2025. Pria bernama Bahirum (40) tega menghabisi nyawa adik kandungnya, Kadarudin (38), di rumah korban sekitar pukul 17.30 WIB.
Kejadian tragis ini bermula saat Bahirum mendatangi Kadarudin untuk menagih utang kepada adiknya.
Namun, percakapan tersebut berujung pada pertengkaran, karena Bahirum merasa tersinggung oleh perkataan sang adik. Emosi yang tak terkendali membuat Bahirum mengambil pisau dan menikam Kadarudin di bagian ulu hatinya, hingga Kadarudin langsung terjatuh dan meninggal di lokasi kejadian.
Usai melakukan pembunuhan, Bahirum melarikan diri menuju rumah kerabatnya. Tapi dalam waktu singkat, pihak kepolisian berhasil mengamankannya dalam beberapa jam setelah kejadian.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Dedy Kuniawan, mengungkapkan bahwa pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa pisau yang digunakan untuk menghilangkan nyawa korban.
Dalam pemeriksaan, Bahirum mengaku sangat menyesal atas tindakannya. Ia menyatakan bahwa tidak ada niat untuk membunuh, namun emosinya yang meluap membuatnya kehilangan kendali.
Kini, Bahirum harus menghadapi proses hukum yang akan menentukan nasibnya. Ia terancam dengan pasal pembunuhan yang dapat menghukumnya dengan pidana penjara seumur hidup.
Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA