
Ahok Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Kasus Tata Kelola Minyak Mentah
March 14, 2025Majalahbet, Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama, atau yang akrab disapa Ahok, memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produksi kilang. Ahok yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024, mengaku telah membawa sejumlah data untuk materi pemeriksaan.
Bawa Data Rapat Terkait Pertamina
Dilansir dari detikNews, Ahok menjelaskan bahwa data yang dibawa adalah data rapat terkait Pertamina. Ia menyatakan bahwa data tersebut akan diserahkan kepada Kejagung jika diminta. “Data yang kami bawa itu adalah data rapat, kalau diminta akan kita kasih, kan bukan punya hak saya tapi hak Pertamina,” ujarnya saat tiba di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3/2025).
Tiba di Kejagung dengan Penampilan Sederhana
Ahok tiba di Kejagung sekitar pukul 08.35 WIB, mengenakan batik cokelat. Ia tampak tenang dan siap memberikan keterangan terkait kasus yang tengah diusut oleh Kejagung.
Ahok Siap Bantu Kejagung dalam Kasus Korupsi
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina ini mengungkapkan bahwa dirinya siap memberikan informasi yang relevan kepada pihak Kejagung. “Secara struktur kan sub-holding, tapi tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan kalau yang apa yang saya tahu akan saya sampaikan,” ujar Ahok. Ia menjelaskan bahwa meski dalam kapasitasnya sebagai komisaris utama, ia tetap akan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Kejagung Usut Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah dan Kilang
Kejagung saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina, sub-holding, dan kontraktor kontrak kerja sama untuk periode 2018-2023. Kasus ini melibatkan beberapa pejabat penting di Pertamina serta pihak swasta.
Sembilan Tersangka dalam Kasus Ini
Saat ini, terdapat sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Enam di antaranya adalah petinggi sub-holding PT Pertamina, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta. Berikut adalah daftar tersangka yang telah ditetapkan:
1.RS, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
2.SDS, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina 3 Internasional
3.YF, Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping
4. AP, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International
5. MKAR, Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa
6. DW, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa dan Komisaris PT. Jenggala Maritim
7. GRJ, Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur PT Orbit Terminal Merak
8. MK, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
9. EC, VP Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga
Baca Juga : Vivo V50, Smartphone dengan Kamera Tahan Air Dengan Desain Yang Tangguh
Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA