BPJS Kesehatan Anda Mati, Begini Solusi Buat Aktifkan Kembali

BPJS Kesehatan Anda Mati, Begini Solusi Buat Aktifkan Kembali

June 12, 2024 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta – BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi terbaik di Indonesia. Dan kesehatan merupakan kepentingan pertama bagi masa depan masyarakat. Sehingga penting untuk menjaga kesehatan.

Untuk memudahkan masyarakat dalam perlindungan kesehatan, BPJS adalah program pemerintah RI yang memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat Indonesia. Namun, terkadang terdapat kendala ketika status kepesertaan BPJS menjadi nonaktif.

Nonaktif kepesertaan kartu BPJS Kesehatan dapat terjadi karena telat membayar iuran bulanan.

Meskipun demikian, masyarakat tak perlu khawatir karena dalam pembahasan kali ini. Kami membahas secara rinci bagaimana cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah mati.

Begini informasi mengenai cara mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan yang telah mati berikut ini caranya:

 

Mengaktifkan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Mobile JKN

Cara pertama yang dapat anda lakukan untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan adalah dengan aplikasi Mobile JKN dengan langkah-langkah seperti berikut:

Pertama – Unduh aplikasi Mobile JKN melalui App Store atau Play Store lebih dahulu
Kedua – Melakukan registrasi dengan mengisi data diri, seperti nomor kartu, password, dan kode captcha
Ketiga – Masuk menggunakan data yang telah terdaftar di aplikasi
Keempat – Pilih menu “Peserta” dan klik “Cek Kepesertaan”
Kelima – Pilih “Segmen Peserta” kemudian lanjutkan
Keenam – Pilih opsi pembayaran autodebet sesuai dengan bank Anda
Ketujuh – Setujui informasi pendaftaran rekening autodebet
Kedelapan – Isi data yang diminta, seperti nomor kartu BPJS, nomor rekening, dan nomor HP
Kesembilan – Bayar iuran bulanan atau tunggakan
Kesepuluh – Terima kode verifikasi melalui SMS dan verifikasi dan Pastikan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan Anda telah aktif.

 

Mengaktifkan BPJS melalui Aplikasi WhatsApp (Pandawa)

Selain melalui aplikasi Mobile JKN, ada juga cara mengaktifkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan secara online melalui WhatsApp (Pandawa) dengan langkah seperti berikut:

Pertama – Kirimkan pesan “Hi Chika” ke nomor WhatsApp BPJS Kesehatan (0811 8750 400)
Kedua – Ketik “6” untuk membalas pesan Layanan Pandawa
Ketiga – Pilih nomor yang sesuai dengan provinsi dan kabupaten/kota domisili tempat anda tinggal
Keempat – Buka link formulir online yang diberikan oleh Layanan Pandawa
Kelima – Lengkapi formulir, lalu pilih “Pengaktifan Kembali Kartu,” kemudian kirim
Keenam – Pilih kelas kepesertaan yang Anda inginkan
Ketujuh – Lanjutkan ke proses pembayaran, kemudian ikuti instruksi verifikasi
Kedelapan – Pastikan kembali keaktifan status Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Anda.

 

Mengaktifkan BPJS Dengan Langsung Melalui Kantor Cabang

Anda dapat mengaktifkan kembali Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Anda secara langsung di kantor cabang dengan langkah sebagai berikut:

Pertama –  Anda dapat mengetahui status kepesertaan BPJS dengan menghubungi BPJS Care Center 165 Chat Assistant JKN (Chika)
Kedua – Minta surat keterangan dari Dinas Sosial terlebih dahulu jika Anda merupakan peserta BPJS Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Ketiga – Bawa surat keterangan tersebut ke kantor cabang BPJS sekitar
Keempat – Buat laporan bahwa kartu BPJS Anda telah aktif kembali setelah reaktivasi.

 

Demikian cara mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah di nonaktifkan.
Semoga informasi yang kami berikan dapat bermanfaat bagi anda.

Baca Juga : Korsel Balas Dendam, Musik K-Pop Akan Diputar di Perbatasan Korut