Istri Otaki Pembunuhan Suami, Kekasih Gelap Jadi Ekskutor
May 29, 2024Majalahbet, Kuningan – Istri Otaki Pembunuhan suami, pelaku wanita berinisial YA (38) menghabisi suaminya bernama Iwan (42) di kuningan. Niat jahat YA (38) sendiri tega menghabisi suaminya sendiri ternyata sudah direncanakan sejak tiga bulan terakhir.
Bahkan, YA juga telah menjanjikan imbalan Rp 50 juta untuk kekasih gelapnya jika rencana tersebut berjalan lancar.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa mengatakan. Dari keterangan tersangka YA terungkap rencana pembunuhan Iwan sudah tercipta sebelum bulan puasa kemarin.
Namun, selalu diurungkan dan tak dilakukan karena belum mendapat momen yang tepat.
“Sampai akhirnya hubungan gelap mereka tercium oleh korban dan terjadi cekcok dengan istrinya hingga terjadi pemukulan. Rasa sakit hati YA mendapat perlakuan kasar dari suaminya ini memunculkan kembali niat dia untuk menghabisi suaminya. Maka YA pun akhirnya meminta selingkuhannya AN untuk melaksanakan rencana jahat. Yang pernah disusunnya tiga bulan yang lalu tersebut,” ungkap Putu.
Kemudian untuk melancarkan aksinya, YA pun meminta bantuan dua tetangga rumahnya yang pernah berselisih paham dengan suaminya yakni DS dan DJ. Keduanya, lanjut Putu, adalah orang yang juga pernah sakit hati dengan perilaku korban hingga mendapat perkataan kasar.
Dua tetangga YA ini yang bertugas mengawasi lingkungan saat eksekusi dan bersandiwara sebagai orang yang menolong YA menggotong korban yang ditemukan tergeletak di luar rumah kemudian memasukkannya ke dalam. Padahal, sejak awal juga korban ada di dalam,” ujar Putu.
Terhadap dua pelaku ini, lanjut Putu, YA menjanjikan imbalan uang Rp 20 juta untuk memuluskan jalan cerita yang telah disusun secara rapi itu.
Namun dari kedua orang ini pula, akhirnya polisi berhasil mengungkap sandiwara palsu tersebut.
Kasus Terungkap Usai Tetangga di Periksa
Begitu kami melihat ada kejanggalan dari TKP dan juga luka pada tubuh korban, maka kami pun mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian. Kami lakukan interogasi terpisah terhadap YA dan dua tetangganya tersebut, dan benar kita temukan ada perbedaan keterangan dari ketiganya.
Dari interogasi tersebut akhirnya terungkap bahwa Iwan adalah korban pembunuhan berencana yang diotaki oleh istrinya sendiri YA dan selingkuhannya dibantu dua tetangganya,” paparnya.
Saat itu juga, kata Putu, tiga pelaku yang rumahnya saling berdekatan langsung diringkus petugas lalu membawanya ke Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sedangkan pelaku utama pembunuhan atau eksekutor berinisial AN sempat kabur.
Dari berbagai petunjuk yang kami dapat, diperoleh informasi kalau AN berada di daerah Karawang bersembunyi di rumah temannya.
Butuh dua hari untuk kita mencari keberadaan tersangka AN ini, sampai akhirnya kita temukan di sebuah rumah dan dilakukan penggerebekan. Pelaku sempat lari ke sawah, namun berhasil kita amankan,” ujar Putu.
Keempat tersangka kini sudah ditahan di sel Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Para pelaku pun dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga : Tornado Petir Hantam Amerika Serikat, 21 Orang Dilaporkan Tewas