Viral Kasus Video Syur Audrey Davis, Peran Pria Sudah Diketahui

Viral Kasus Video Syur Audrey Davis, Peran Pria Sudah Diketahui

August 10, 2024 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta – Audrey Davis viral usai video syur nya tersebar. Kasus video syur yang melibatkan anak dari musisi David Bayu yang merupakan volakalis NAIF. Kasus Audrey Davis masih didalami kepolisian, Kepolisian juga disebut sudah mengantongi identitas pemeran pria didalam video tersebut.

Kabar tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. Ade Safri berujar pihaknya sudah melakukan profiling pemeran pria itu.

“Pasti (sudah profiling). Pasti (sudah di kantongi identitas pemeran pria),” jelas Ade Safri kepada awak media pada Rabu (07/08), pada Jumat (09/08/2024).

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menerangkan terdapat fakta baru yang berhasil ditemukan dari pemeriksaan terhadap Audrey David. Hanya saja, Ade Ary tak memberikan penjelasan mendetail seperti apa fakta baru tersebut.

 

Toko Game Online Terpecaya

 

“Dalam keterangan yang disampaikannya, saksi AD menyatakan benar bahwa yang bersangkutan orang yang ada di video tersebut. Kemudian, ada satu hal yang menarik, penyidik Subdit Siber menemukan satu fakta baru dalam proses penyidikan kasus ini,” ungkap Ade Ary kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Kamis (08/08).

Ade Ary berargumen fakta baru ini tak bisa diungkapkan dengan alasan kepentingan penyidikan.
Ia juga menuturkan penyidik kasus video syur ini akan terus berkembang.

“Karena fakta baru ini merupakan materi dalam penyidikan maka mohon waktu sementara belum dapat dipastikan, mohon bersabar penyidik masih menyelidiki kasus ini,” katanya.

 

Audrey Davis Akui Jadi Pemeran Video Dewasa

Sebelumnya didampingi ayahnya David Bayu dan kuasa hukumnya Sandy Arifin, Audrey David menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, pada Rabu (07/08).

Kepada penyidik, Audrey mengakui pemeran wanita dalam video tersebut adalah dirinya.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” ungkap Ade Safri.

 

Dua Tersangka Penyebar Video Diamankan

Dalam kasus ini, polisi juga telah mengamankan pria berinisial MRS (22) dan JE (35) terkait kasus tersebut. Keduanya diduga merupakan penyebar dan pihak yang menjual video porno AD tersebut.

Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut.

Tersangka terancam dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) juncto Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Baca Juga : Perkara Uang 25 Ribu, Petani di Palembang Tewas Dibunuh Ojol

 

Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Dengan Menggunakan E-Wallet DANA