Majalahbet, Jakarta – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buleleng menggelar rekonstruksi kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap lansia bernama Ketut Parmi. Petugas melaksanakan rekonstruksi di lantai II Gedung Dharma Tungga, tepatnya di Ruang PPA Satreskrim Polres Buleleng, pada Senin (8/9/2025) pukul 10.46 WITA.
Jaksa dan Saksi Ikuti Jalannya Rekonstruksi
Penyidik Satreskrim memimpin jalannya rekonstruksi dan menghadirkan sejumlah pihak. Jaksa Penuntut Umum (JPU), pelapor, saksi-saksi, tersangka, penasihat hukum, penyidik pembantu, serta tim Inafis ikut menyaksikan seluruh adegan. Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP I Gusti Nyoman Jaya Widura, menyatakan pihaknya memperagakan 44 adegan. Adegan pembunuhan terjadi pada adegan ke-18 hingga ke-23, lalu berlanjut pada adegan ke-29 hingga ke-32.
Polisi Pastikan Rekonstruksi Perkuat Bukti
Pihak kepolisian menyatakan rekonstruksi bertujuan memperjelas rangkaian peristiwa pidana sekaligus memperkuat alat bukti sebelum pelimpahan berkas ke kejaksaan. Dengan langkah ini, penyidik berharap proses hukum berjalan lebih optimal.
Kronologi Penemuan Jenazah dan Penangkapan Pelaku
Polisi sebelumnya menemukan jenazah Ketut Parmi (73) di rumahnya pada Kamis (17/7/2025). Petugas menduga perampokan sebagai motif pembunuhan setelah menemukan brankas kosong yang sebelumnya berisi Rp80 juta serta sejumlah perhiasan yang hilang.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap pria berinisial SY di rumahnya. Pelaku merupakan warga satu desa dengan korban dan bekerja serabutan di rumah korban. Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menjelaskan bahwa petugas juga mengamankan barang bukti berupa emas dan uang tunai. Pelaku mengaku menggunakan sebagian hasil curian untuk melunasi utang, membeli ponsel, dan narkoba. Hasil tes urine pun menunjukkan SY positif narkoba.
Widwan menegaskan pelaku mengenal kondisi rumah korban karena pernah bekerja paruh waktu di kebun cengkih milik korban. Polisi kini mendalami keterlibatan pelaku lebih jauh dan menyiapkan berkas perkara untuk tahap penuntutan.
Baca Juga : Alvi Mutilasi Pacar, Polisi Temukan 310 Potongan Tubuh Korban