Majalahbet, Jakarta – Syarif alias Ujang (47), seorang sopir angkot trayek Kertapati-Ampera di Palembang, melaporkan penganiayaan yang ia alami ke Polrestabes Palembang. Kejadian itu terjadi di dekat Bundaran Air Mancur, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 16 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, pada Senin (7/7/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Ujang Mengaku Dipukul Saat Menunggu Penumpang
Ujang menceritakan kronologi kejadian pada Kamis (10/7/2025). Saat itu, ia duduk di bangku samping angkot milik temannya, RM, sambil mencari penumpang. Tak lama kemudian, seorang sopir angkot lain yang belum ia ketahui namanya menghampirinya dan meminta agar Ujang memajukan mobil tersebut.
Ujang Tolak Permintaan Pelaku
“Saya tolak permintaannya karena mobil itu milik teman saya, bukan milik dia,” kata Ujang. Penolakan itu membuat pelaku marah. Ia melontarkan umpatan kasar dan menyebut Ujang dengan kata-kata tidak pantas. Ujang yang merasa tersinggung langsung bertanya kepada pelaku apa maksud dari ucapan tersebut.
Pelaku Hantam Wajah Ujang
Pelaku justru meninju wajah Ujang satu kali hingga mengenai bibir bagian bawahnya dan membuatnya berdarah. “Pukulan kedua hampir kena, tapi saya berhasil menepisnya,” terang Ujang. Usai memukul, pelaku sempat mengancam akan menunggu Ujang, sebelum akhirnya ia melarikan diri dari lokasi kejadian.
Ujang Pilih Lapor Polisi untuk Dapat Perlindungan
“Saya sudah lama jadi sopir angkot, dan saya tidak mau diam. Kalau bukan ke polisi, ke mana lagi saya harus meminta perlindungan?” kata Ujang. Ia khawatir ada korban lain yang tidak berani melapor karena takut. Polisi melalui tim Satreskrim Polrestabes Palembang menyatakan telah menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan sesuai Pasal 352 KUHP. “Laporannya sudah kami terima dan akan kami tindak lanjuti,” tegas Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan.
Baca Juga : Ayah Pakistan Bunuh Putrinya Gara-Gara Enggan Hapus akun