Site icon Majalahbet: Majalah Berita Online Terkini dan Terupdate Indonesia

Polisi Rekonstruksi 24 Adegan Pembunuhan dan Pembakaran Ade, Motif Hubungan Sesama Jenis

Majalahbet, Jakarta – Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan Ade Adriansyah, penjaga vila di Pondok Gurita, Jalan Gurita IV Kaveling 2, Kelurahan Sesetan, Denpasar, Bali. Petugas menemukan jasad Ade terbakar di kamar mandi vila pada Sabtu (24/5/2025). Polisi memperagakan aksi brutal dua pelaku, Muhammad Babul Wahyudi (33) dan Dimas Ari Ramadhan (23), dalam rekonstruksi di lokasi kejadian.

Toko Game Online Terpecaya

Pelaku Memperagakan 24 Adegan Pembunuhan

AKP I Ketut Sukadi mengatakan bahwa Babul dan Dimas memperagakan 24 adegan yang menjelaskan secara rinci tindakan mereka membunuh Ade. Polisi memandu kedua pelaku menjalankan setiap adegan untuk memperjelas kronologi kejadian.

Pelaku Siapkan Alat Eksekusi Sehari Sebelumnya

Sukadi menjelaskan bahwa Babul dan Dimas menyiapkan empat benda sehari sebelum aksi pembunuhan, yaitu cobek batu, pisau, gunting, dan bensin. Mereka membawa alat-alat tersebut untuk melancarkan niat jahat mereka terhadap Ade.Pelaku Datangi Vila dan Cekcok dengan Korban Ketiganya terlibat percakapan yang berujung cekcok, hingga adegan ke-7 memperlihatkan suasana tegang di antara mereka.

Pelaku Serang dan Bunuh Ade dengan Brutal

Pada adegan ke-8 hingga ke-16, Babul menghantam kepala Ade menggunakan cobek batu, sementara Dimas menusuk tubuh korban dengan gunting dan pisau. Mereka menyerang Ade sampai korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Pelaku Seret dan Bakar Jenazah Korban

Babul menyeret jenazah Ade ke kamar mandi dan menyiramnya dengan bensin sebelum membakar tubuh korban, sesuai adegan ke-22 yang diperagakan dalam rekonstruksi.

Pelaku Buang Alat dan Melarikan Diri

Pada adegan ke-24, Babul dan Dimas membuang alat pembunuhan di beberapa lokasi untuk menghilangkan barang bukti. Mereka melarikan diri ke luar kota dan membuang barang bukti sepanjang perjalanan guna mengaburkan jejak mereka.

Kesimpulan

Polisi memastikan kedua pelaku bertanggung jawab penuh atas tindakan kejam tersebut dan terus mengejar proses hukum agar pelaku mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatan mereka.

Baca Juga : Guru Tewas Dibunuh Pasutri di Tempat Laundry

Exit mobile version