Majalahbet, Jakarta – Seorang pria berinisial AI, usia 35 tahun, tewas di ruang tahanan Polresta Denpasar, Bali. Polisi menegaskan bahwa AI diduga menjadi korban pengeroyokan dari beberapa tahanan. Ketujuh tersangka pengeroyokan itu berinisial ADS, KAG, GR, PTM, DMWK, IKS, dan IGARP, dan mereka semua berada di dalam sel yang sama dengan AI.
Kepala Humas Polda Bali Ungkap Jumlah Pelaku Pengeroyokan
Kombes Ariasandy, Kepala Bidang Humas Polda Bali, menyatakan bahwa sekitar tujuh orang melakukan tindakan pengeroyokan terhadap AI. Ia menjelaskan bahwa sebagian besar dari para pelaku tersebut adalah tahanan kasus narkotika. Ariasandy menyebutkan bahwa pengeroyokan itu terjadi pada Rabu, 4 Juni 2025, dan AI baru sehari menjadi tersangka kasus pencabulan anak.
AI Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Jatuh di Kamar Mandi
Sekitar pukul 20.30 Wita, seorang tahanan melapor kepada polisi yang berjaga bahwa AI jatuh di kamar mandi. Mendapat laporan tersebut, polisi segera membawa AI ke Rumah Sakit Bhayangkara. Ariasandy menegaskan bahwa saat itu AI masih bernapas, sehingga petugas berinisiatif membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Polisi Periksa 11 Tahanan dan Indikasikan Tujuh Pelaku Pengeroyokan
Polisi kemudian memeriksa 11 tahanan yang berada di dalam sel tersebut. Dari pemeriksaan itu, polisi menduga bahwa tujuh tahanan menjadi pelaku pengeroyokan terhadap AI. Ariasandy menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami motif dari kejadian ini dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Propam Polda Bali Periksa Anggota dan Tahanan Terkait Kejadian
Propam Polda Bali, yang menindaklanjuti insiden ini, memeriksa sejumlah anggota petugas. Kombes Ketut Agus Kusmayadi, Kabid Propam, menegaskan bahwa mereka akan menindak tegas anggota yang terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya. Agus menambahkan bahwa seluruh tahanan di dalam sel juga sudah diperiksa dan memberi keterangan kepada penyidik Polresta Denpasar.
Baca Juga : Polisi Tangkap Suami Pembunuh Guru di Aceh Singkil