Majalahbet, Jakarta – Seorang pria berinisial AT (22) membunuh istrinya sendiri, SY (20), yang tengah mengandung 3 bulan, dengan parang di Sorong Selatan, Papua Barat Daya. AT melakukan aksi brutal itu di depan mertua nya yang sedang mencuci pakaian bersama korban di Kali Wernas, Teminabuan, pada Rabu (11/6).
Pelaku Habisi Nyawa Korban Setelah Cekcok
AT menyerang istrinya secara membabi buta setelah mereka terlibat cekcok. AT merasa sakit hati karena keluarga korban menjemput korban kembali ke rumah orang tuanya. Sebelum membunuh, AT sempat menyampaikan bahwa ia telah membiayai pendidikan dan skripsi korban.
Serangan Brutal Gunakan Parang
AT mengayunkan parang ke arah kepala korban. Korban berusaha menangkis serangan itu dengan tangan kirinya, namun AT berhasil memotong tangan korban hingga putus. Tangan kanan korban juga nyaris putus akibat tebasan berikutnya. AT melanjutkan serangannya hingga tubuh korban menerima lebih dari sembilan luka bacokan.
Pelaku Sempat Kabur, Polisi Tangkap di Hari yang Sama
Setelah membunuh, AT melarikan diri dari lokasi kejadian. Polisi berhasil menangkapnya tidak lama kemudian. Saat ini, penyidik Polres Sorsel sedang memeriksa AT secara intensif untuk mendalami motif dan kronologi kejadian.
Motif Pembunuhan: Kekecewaan dan Rencana Mahar
Menurut Kasat Reskrim Ipda Calvin Simbolon, AT berencana membeli kain timur sebagai mahar dan bahkan menjual tanahnya demi memenuhi tuntutan adat. Namun, keluarga korban tetap menjemput SY, sehingga AT merasa dipermalukan dan memilih melampiaskan kekesalannya dengan cara keji.
Korban Baru Lulus CPNS, Warga Kampung Sawiat Marah
Kepala Kampung Sawiat, Martinus Krenat, menyatakan bahwa korban baru saja lulus CPNS formasi 2024 sebagai tenaga kesehatan. Ia mengecam tindakan pelaku dan meminta aparat menghukum AT seberat-beratnya. Martinus menyebut pembunuhan ini sebagai luka besar bagi masyarakat.
Kesimpulan: Kekerasan dalam Rumah Tangga Harus Segera Dicegah
Tragedi ini mencerminkan betapa bahayanya persoalan rumah tangga yang tidak terselesaikan dan berujung pada kekerasan ekstrem. Masyarakat, aparat, dan keluarga harus lebih peka terhadap tanda-tanda konflik domestik yang berpotensi fatal. Penegakan hukum dan pendekatan kultural secara seimbang menjadi kunci agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Baca Juga : Bocah di Jaksel Alami Luka Bakar di Wajah dan Paha Akibat Penyiksaan