Majalahbet, Jakarta – Tim medis RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, terus merawat bocah berinisial MK (7) yang mengalami luka bakar serius. Mereka menemukan luka di wajah, lengan, dan paha korban. Dugaan sementara mengarah kepada ayah kandungnya sebagai pelaku penyiksaan.
Dokter Selidiki Penyebab Luka dengan Cermat
Menurut Kabag Humas RS Polri, AKBP Firdaus, dokter berupaya mengidentifikasi penyebab luka bakar. Mereka belum dapat memastikan apakah luka tersebut berasal dari air keras, air panas, atau benda terbakar. Selain itu, tim medis juga menyoroti adanya luka bolong di dagu korban yang membutuhkan pemeriksaan lanjutan.
Tim Medis Jalankan Serangkaian Operasi
Hingga kini, sebanyak enam dokter sudah menangani MK secara intensif. Mereka sebelumnya melakukan operasi tulang untuk memperbaiki kerusakan tubuh. Belakangan, tim medis juga menjalankan operasi rahang guna memulihkan kondisi wajah bocah tersebut. Dengan kerja sama lintas spesialis, tim berupaya memaksimalkan pemulihan korban.
Satpol PP Evakuasi Korban Setelah Laporan Warga
Awalnya, warga Kebayoran Lama menemukan MK dan mengira ia hanya menumpang tidur di area publik. Namun kemudian, saat patroli rutin, petugas Satpol PP melihat luka mencurigakan di tubuh bocah itu. Mereka langsung mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan.
Pengakuan Bocah Buka Fakta Baru
Setelah mendapat penanganan, MK mengaku bahwa ayah kandungnya telah menyiksanya. Menurut pengakuannya, sang ayah membuangnya usai melakukan penganiayaan. Kini, petugas masih memburu pelaku dan terus mengumpulkan bukti serta keterangan untuk mengungkap kasus ini secara menyeluruh.
Kesimpulan: Kasus Kekerasan Anak Butuh Perhatian Serius
Kasus penyiksaan terhadap MK mencerminkan realitas kekerasan dalam keluarga yang masih marak terjadi. Petugas medis, kepolisian, dan masyarakat harus terus bersinergi untuk melindungi anak-anak dari kekerasan serupa. Selain menindak pelaku, negara juga perlu memperkuat sistem perlindungan anak agar kasus seperti ini tidak kembali terulang.
Baca Juga : Mahasiswa NTB Jadi Tersangka dalam Kasus Pembunuhan