Site icon Majalahbet: Majalah Berita Online Terkini dan Terupdate Indonesia

Pemuda di Takalar Dianiaya-Ditelanjangi dan Dipaksa Mengaku Narkoba oleh Oknum Polisi

Majalahbet, Jakarta – Yusuf Saputra, pemuda berusia 20 tahun dari Galesong, Kabupaten Takalar, mengungkapkan bahwa oknum polisi dari Satuan Sabhara Polrestabes Makassar menganiaya dan memeras dia, Ia menyampaikan hal tersebut saat berbicara kepada wartawan dan menegaskan bahwa kejadian terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 WITA di Lapangan Galesong yang ramai karena pasar malam.

Kejadian Dimulai Saat Yusuf Berkumpul di Lapangan

Yusuf menjelaskan bahwa saat ia nongkrong di lapangan, sekitar enam orang mendatanginya secara tiba-tiba. Mereka menodongkan senjata ke kepala Yusuf dan langsung memukulinya.Dia mengenali salah satu pelaku sebagai Bripda Andika.Pelaku memaksa Yusuf mengikuti mereka dan menaiki mobil menuju tempat sepi.

Toko Game Online Terpecaya

Penganiayaan dan Penelanjangan di Tempat Sepi

Sesampainya di lokasi sepi, pelaku mengikat dan memukuli Yusuf secara brutal. Mereka menyuruh Yusuf membuka semua pakaiannya, mulai dari baju, celana, hingga celana dalam. Yusuf menegaskan bahwa polisi tersebut menelanjanginya dan melakukan penganiayaan selama hampir tujuh jam. Ia baru dilepaskan setelah keluarganya membayar uang tebusan yang diperas oleh oknum polisi tersebut.

Polisi Memaksa Yusuf Mengaku Memiliki Narkoba

Yusuf menyatakan bahwa polisi memaksa dia mengaku memiliki narkoba jenis tembakau Gorila milik Bripda Andika. Meskipun polisi menyiksa dia berulang kali, Yusuf tetap menolak mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan menyatakan bahwa dia tidak memegang barang itu sama sekali. Awalnya, polisi meminta uang sebesar Rp15 juta, tetapi keluarga Yusuf tidak mampu membayar sebanyak itu. Mereka kemudian menurunkan permintaan menjadi Rp5 juta, dan akhirnya keluarga menyerahkan Rp1 juta agar Yusuf bisa dibebaskan.

Uang Diserahkan Melalui Teman Polisi

Yusuf menjelaskan bahwa keluarga menyerahkan uang tersebut langsung kepada Bripda Andika melalui Ismail, teman dari tantenya yang juga anggota Brimob. Ia menambahkan bahwa tante dan Ismail tidak mau bertemu langsung dengan Andika, sehingga mereka mengirim uang melalui Ismail. Setelah menerima uang tersebut, polisi membebaskan Yusuf sekitar pukul 05.00 pagi. Keluarganya kemudian membawa Yusuf ke rumah sakit untuk visum.

Yusuf Melapor dan Menunggu Proses Hukum

Yusuf mengaku telah melapor ke Polsek Galesong, tetapi polisi menolaknya. Setelah berita dan pengakuannya menyebar luas di media sosial, polisi mengarahkan dia untuk melapor ke Polres Takalar dan Polda Sulsel. Pada 29 Mei 2025, polisi menerima laporan resmi dari Yusuf di Polres Takalar. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengeluarkan pernyataan resmi. Kapolres Takalar juga belum merespons permintaan konfirmasi dari media.

Baca Juga : Tragedi Pembunuhan Sekdes di Tuban Akibat Tiduri Istri Pamannya

Exit mobile version