Majalahbet, Jakarta – APP (22), KR (18), dan QAC (16) merampas empat ponsel milik bocah dengan mengaku sebagai relawan polisi di Kabupaten Sleman. Polisi menangkap ketiganya setelah menerima laporan dari para korban.
Kakak-Adik Beraksi di Jalan Yogya–Solo
APP dan KR, yang merupakan kakak-adik, beraksi bersama QAC di Jalan Yogya–Solo Km 11,5, Berbah, Sleman, Kamis malam (5/6). APP memimpin aksi dan memepet korban yang sedang naik motor bersama temannya.
Pelaku Tuduh Bocah Terlibat Kejahatan
Ketiganya menghentikan korban lalu menuduh mereka terlibat kejahatan jalanan. Salah satu pelaku mengaku sebagai relawan Polsek Kalasan dan mengintimidasi para korban agar menyerahkan barang-barang mereka.
Pelaku Ambil Ponsel dan Uang Bocah
Para korban yang berusia 12 hingga 16 tahun menyerahkan empat ponsel bermerek Infinix, Vivo, Oppo, dan iPhone karena ketakutan. Pelaku juga meminta uang tunai sebesar Rp 650 ribu dengan dalih sebagai jaminan. Mereka berjanji korban bisa mengambil ponsel dan uang tersebut di Polsek Kalasan.
Korban Lapor ke Polisi Setelah Tahu Ditipu
Setelah tiba di rumah mereka di Klaten, para korban mengajak orang tuanya ke Polsek Kalasan. Petugas langsung menjelaskan bahwa mereka tidak pernah menerima atau menyita barang-barang yang dimaksud. Para korban lalu melapor ke Polsek Berbah.
Polisi Tangkap Pelaku Berdasarkan Nomor Plat
Salah satu korban mengingat nomor plat motor pelaku dan menyampaikannya ke polisi. Berdasarkan informasi itu, polisi menangkap APP, KR, dan QAC. Polisi juga mengonfirmasi bahwa ketiganya tidak memiliki hubungan dengan institusi kepolisian.
Pelaku Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun
Kapolsek Berbah, AKP Dwi Daryanto, menyatakan bahwa pihaknya menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 368 atau 365 KUHP tentang pemerasan atau perampasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Kesimpulan: Waspadai Modus Penipuan Mengaku Petugas
Kasus ini menjadi pengingat penting agar masyarakat, terutama anak-anak dan remaja, tetap waspada terhadap orang asing yang mengaku sebagai petugas. Selalu verifikasi identitas dan segera laporkan jika merasa terancam.
Baca Juga : Ibu di Bekasi Dianiaya Anak Sendiri karena Tolak Pinjam Motor Tetangga