Site icon Majalahbet: Majalah Berita Online Terkini dan Terupdate Indonesia

Ibu di Bekasi Dianiaya Anak Sendiri karena Tolak Pinjam Motor Tetangga

Majalahbet, Jakarta – Moch Ihsan (22) memukuli ibunya sendiri, MS (46), hingga tersungkur di rumah mereka di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Penganiayaan itu membuat korban mengalami luka di kepala dan pinggang.

Polisi Temukan Luka Memar di Tubuh Korban

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menyampaikan hasil pemeriksaan medis terhadap korban. Tim medis menemukan memar pada bagian kepala dan pinggang MS setelah penganiayaan brutal yang dilakukan anak kandungnya sendiri.

Toko Game Online Terpecaya

Pelaku Pukul, Tendang, dan Gampar Ibu Tanpa Ampun

Dalam video yang beredar, Ihsan memukul kepala ibunya berkali-kali hingga korban jatuh ke lantai. Setelah itu, ia menendang dan menampar wajah ibunya yang sudah terkulai. Ihsan juga melemparkan sandal ke arah kepala sang ibu. Selama kejadian, korban yang mengenakan jilbab cokelat hanya pasrah dan tidak melawan.

Polisi Tangkap Pelaku dan Tetapkan Tersangka

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota segera menangkap Ihsan. Polisi langsung menetapkan Ihsan sebagai tersangka dan menahannya. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 44 ayat (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Penolakan Pinjam Motor Jadi Motif Kekerasan

Kompol Binsar mengungkapkan bahwa Ihsan menyerang ibunya karena kesal. MS menolak permintaan anaknya untuk meminjam motor milik tetangga. Ihsan ingin menggunakan motor tersebut untuk keluar rumah dan bermain. Namun, sang ibu merasa tidak enak terus-menerus meminjam motor tetangga dan menyuruh anaknya menggunakan sepeda saja.

Korban Masih Jalani Perawatan

Hingga saat ini, MS masih menjalani perawatan akibat luka-luka yang dideritanya. Polisi terus memproses kasus tersebut dan memastikan pelaku bertanggung jawab atas tindak kekerasan terhadap orang tuanya sendiri.

Kasus ini kembali menunjukkan betapa pentingnya kesadaran dalam mengelola emosi dan menghormati orang tua. Kekerasan dalam rumah tangga, sekecil apa pun alasannya, tidak bisa dibenarkan. Aparat penegak hukum perlu menindak tegas pelaku, sementara masyarakat harus lebih peka dan berani melapor jika menyaksikan atau mengalami kekerasan serupa.

Baca Juga : Wanita di Pematangsiantar Tewas Ditusuk Obeng oleh Pacar, Pelaku Ditangkap

Exit mobile version