
Wanita di Bone Jadi Korban Pemerkosaan Ayah dan Kakak Kandung, Satu Pelaku Masih Dikejar
April 28, 2025Majalahbet, Jakarta –Polisi menangkap seorang pria berinisial HD, kakak kandung korban, yang diduga telah melakukan pemerkosaan terhadap adiknya yang berusia 22 tahun. Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Alvin Aji Kurniawan, mengungkapkan bahwa kejadian ini terjadi di Kecamatan Tanete Riattang Timur pada Juni 2024. Saat itu, korban tinggal serumah dengan pelaku. HD memanfaatkan situasi tersebut untuk melakukan pemerkosaan saat korban tertidur. Pelaku diduga telah melakukan pemerkosaan sebanyak empat kali dengan waktu yang berbeda.
Pemerkosaan oleh Ayah Kandung
Setelah kejadian tersebut, korban kembali mengalami pemerkosaan oleh ayah kandungnya, berinisial JM. Kejadian itu terjadi pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 02.30 Wita di kediaman pelaku yang juga terletak di Kecamatan Tanete Riattang Timur.Seperti kakaknya, pelaku memerkosa korban saat korban tertidur.
Korban Akhirnya Melapor ke Polisi
Keberanian korban untuk melapor muncul setelah mengalami ketakutan dan trauma mendalam akibat peristiwa tersebut. Kejadian ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Bone pada Kamis, 24 April 2025. Korban merasa sudah tidak bisa lagi menanggung penderitaannya dan memutuskan untuk melaporkan kedua pelaku yang merupakan anggota keluarganya.
Pencarian Terhadap Ayah Kandung
Saat ini, polisi telah menahan HD, sementara JM, ayah kandung korban, masih dalam pengejaran. Iptu Alvin Aji Kurniawan menambahkan bahwa pihak kepolisian terus berupaya mencari keberadaan pelaku utama yang masih buron. Polisi berjanji akan menindak tegas pelaku pemerkosaan agar dapat memberikan keadilan bagi korban.
Kesimpulan
Kasus pemerkosaan ini mengguncang masyarakat Kabupaten Bone. Polisi berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi korban.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pengacara di Jakarta Pusat, Bawa Sabu dan Senjata Api
Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA