Sindikat Uang Palsu Rp 2,3 M Terbongkar, 8 Pelaku Ditangkap Polisi

Sindikat Uang Palsu Rp 2,3 M Terbongkar, 8 Pelaku Ditangkap Polisi

April 11, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, JakartaPolisi berhasil mengungkap kasus produksi uang palsu yang beroperasi di Bubulak, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak delapan orang pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Ancaman Hukuman Berat bagi Para Pelaku

Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmat Basuki, menyampaikan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Mereka terancam hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 10 miliar.

“Delapan pelaku ini akan kita lakukan penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 26 UU No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar. Juga dikenakan Pasal 244 dan/atau Pasal 245 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun,” ujar Haris dalam konferensi pers, Kamis (10/4/2025).

 

Toko Game Online Terpecaya

Peran Beragam dalam Sindikat Uang Palsu

Setiap pelaku memiliki peran berbeda dalam jaringan ini:

MS (45): Mengambil uang palsu dari gerbong KRL Stasiun Tanah Abang.

BI (50), E (42), BS (40), dan BBU (42): Berperan sebagai penjual uang palsu.

AY (70): Menjadi perantara antara tim produksi dan penjual.

DS (41): Bertugas mencetak uang palsu.

LB (50): Menyediakan lokasi produksi di Bogor.

Polisi Sita Uang Palsu Senilai Rp 2,3 Miliar
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 23.297 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Total nominal uang palsu yang ditemukan mencapai Rp 2.329.700.000.

Namun, menurut Haris, jumlah total uang palsu yang diproduksi belum dapat dipastikan karena masih ditemukan tiga dus lembaran uang palsu yang belum dipotong.

“Setiap lembar besar bisa mencetak enam lembar pecahan Rp 100 ribu. Detail jumlah pastinya masih dalam proses identifikasi,” jelasnya.

Produksi Berdasarkan Pesanan

Haris juga mengungkapkan bahwa produksi uang palsu dilakukan berdasarkan pesanan. “Mereka bekerja sesuai permintaan atau made by order. Pemesanan biasanya bermula dari saudara AY yang berada di Subang,” katanya.

Polisi masih mendalami berapa banyak uang palsu yang telah beredar selama enam bulan terakhir sejak ‘pabrik’ tersebut beroperasi.

Baca Juga : Penyanyi Legendaris Titiek Puspa Meninggal Dunia Di Usia 87 Tahun

 

Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA