Patung Biawak di Wonosobo Dapat Perlindungan Hak Cipta dari Kemenkumham

Patung Biawak di Wonosobo Dapat Perlindungan Hak Cipta dari Kemenkumham

April 29, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta Patung biawak setinggi tujuh meter yang berdiri megah di Desa Krasak, Kecamatan Selomerto, Wonosobo, kembali mencuri perhatian publik. Namun kali ini, perhatian tersebut tidak hanya soal bentuk atau ukurannya, melainkan karena status hukumnya yang kini resmi terlindungi.

Kemenkumham Serahkan Surat Hak Cipta kepada Pencipta dan Bupati

Melanjutkan perhatian yang besar dari masyarakat, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengambil langkah konkret untuk melindungi patung ini. Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah menyerahkan Surat Pencatatan Ciptaan kepada pencipta patung, Rejo Arianto, serta Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

Penyerahan berlangsung khidmat di Rumah Dinas Bupati pada Sabtu malam (26/4/2025) dan sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Kekayaan Intelektual Sedunia.

Momentum Peringatan Hari Kekayaan Intelektual

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Heni Susila Wardoyo, menegaskan pentingnya penghargaan terhadap karya-karya budaya lokal.

“Patung Biawak merupakan karya monumental dan sarat makna bagi masyarakat Wonosobo. Kami ingin mengabadikannya secara legal,” ujar Heni.
Ia menambahkan, perlindungan hak cipta ini menjadi simbol penghormatan atas kreativitas lokal yang terus berkembang.

 

Toko Game Online Terpecaya

Hak Cipta Menjamin Perlindungan Jangka Panjang

Tak hanya berhenti pada pengakuan seremonial, surat pencatatan ciptaan ini menjamin hak Rejo Arianto atas karyanya. Hak cipta akan berlaku seumur hidup sang seniman dan diperpanjang hingga 70 tahun setelah wafatnya.

Dengan perlindungan tersebut, pemerintah daerah dan masyarakat dapat menjaga orisinalitas patung biawak sebagai identitas budaya Wonosobo untuk generasi mendatang.

Rejo Arianto Sambut Penghargaan dengan Rasa Bangga

Pencipta patung, Rejo Arianto, menyambut penghargaan ini dengan penuh rasa syukur. Ia menganggap patung biawak bukan hanya karya pertamanya, melainkan awal dari rencana besar untuk memperkaya Wonosobo dengan monumen-monumen lain.

“Ini penghargaan besar bagi saya, Pak Bupati, dan seluruh masyarakat Wonosobo,” kata Rejo sambil menegaskan komitmennya untuk terus berkarya.

Bupati Wonosobo Apresiasi dan Targetkan Peningkatan Pariwisata

Sambutan positif juga datang dari Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kemenkumham atas perlindungan hukum ini, seraya menegaskan peran penting patung biawak dalam menarik wisatawan.

“Kami berharap patung ini menjadi pemicu kebangkitan sektor pariwisata Wonosobo,” ujar Afif.

Bupati bahkan menegaskan bahwa Pemkab Wonosobo akan terus mendukung Rejo Arianto dalam menghasilkan lebih banyak ikon budaya baru.

“Ini baru permulaan. Kami ingin menghadirkan lebih banyak ikon khas Wonosobo yang bisa dibanggakan,” tambahnya.

Proses Pembangunan Patung Jadi Bukti Gotong Royong Masyarakat

Melihat latar belakangnya, pembangunan patung ini mencerminkan kolaborasi kuat antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Wonosobo membangun patung tersebut menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR), bukan dari Dana Desa.

Masyarakat dan Karang Taruna setempat juga berpartisipasi aktif melalui semangat gotong royong, memperlihatkan betapa patung ini menjadi simbol kolektif warga.
Dari berbagai sumber, pembangunan patung tersebut menelan biaya sekitar Rp 50 juta. Biawak dipilih sebagai ikon karena satwa ini banyak ditemui di wilayah setempat, memperkuat keterikatan identitas lokal dengan alam sekitar.

Baca Juga : FIFA Luncurkan Pekan Sepak Bola Dunia, Ajak Komunitas Global Bersatu

 

Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA