Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan di Ogan Ilir, Pelaku Telah Diamankan Polisi

Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan di Ogan Ilir, Pelaku Telah Diamankan Polisi

April 14, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta – Jajaran Polsek Indralaya menangkap A.Y., pria berusia 28 tahun yang tinggal di Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Polisi menetapkan A.Y. sebagai tersangka penusukan terhadap Yakin, seorang pria berusia 50 tahun yang juga merupakan warga setempat.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tragis ini terjadi pada malam hari, tepatnya pada Jumat, 11 April, sekitar pukul 20.00 WIB, di Dusun II, Desa Sukaraja Baru, Kecamatan Indralaya Selatan. Kapolsek Indralaya, AKP Junardi, menjelaskan bahwa Yakin berada di rumah saksi, Zawiyah, saat insiden terjadi. Dalam suasana yang tenang, A.Y. tiba-tiba masuk dan mengambil pisau dari dapur sebelum melancarkan tiga tikaman ke tubuh Yakin.

Toko Game Online Terpecaya

Aksi Penusukan

Aksi brutal A.Y. mengejutkan penghuni rumah dan para tetangga. Menurut AKP Junardi, dendam pribadi menjadi penggerak utama tindakan kejam ini. A.Y. menggunakan pisau milik Zawiyah, menunjukkan bahwa ia datang dengan niat jahat yang sudah dipersiapkan.

Pengamanan Barang Bukti

Polisi segera mengamankan satu pisau berwarna cokelat yang A.Y. gunakan untuk melakukan penganiayaan setelah menangkapnya. Mereka juga meminta keterangan dari dua saksi untuk mendalami kronologi dan motivasi di balik kejadian tersebut.

Tindak Lanjut Penyidikan

Penyidik bekerja keras untuk menyelesaikan kasus ini. Mereka memeriksa A.Y. dan barang bukti dengan cermat. Selain itu, mereka berkoordinasi dengan Polres Ogan Ilir guna memperluas penyidikan. Penyidik kini menjerat A.Y. dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang dapat mengancamnya dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kesimpulan

Insiden penusukan ini mencerminkan dampak buruk dari konflik pribadi yang berujung pada kekerasan. Penangkapan A.Y. dan pengumpulan bukti diharapkan dapat memberikan keadilan bagi Yakin. Proses hukum yang berlangsung ini mengingatkan masyarakat akan pentingnya menyelesaikan masalah secara damai. Oleh karena itu, masyarakat perlu bersikap lebih berhati-hati dan bijaksana agar tidak terjebak dalam konflik yang berujung pada tindakan kekerasan serupa.