Belum Sempat Menjual Motor Curian, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Belum Sempat Menjual Motor Curian, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

April 18, 2025 0 By majalahbet

Majalahbet, Jakarta – Unit Buser Polsek Sukarami menangkap Aradinata Praja (26), warga Jalan Sukamaju, Kecamatan Sukarami, Palembang, saat ia belum sempat menjual motor hasil curian. Polisi menghentikan dan menangkap Aradinata ketika ia melintas di Jalan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, pada Rabu (9/4/2025) sekitar pukul 13.50 WIB.

Korban Laporkan Pencurian ke Polisi

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menyatakan bahwa polisi menangkap Aradinata saat ia mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion BG 5531 TK warna hitam milik Deni Ismail (34), warga Kertapati. “Korban datang ke Polsek Sukarami dan melaporkan bahwa pelaku membawa kabur motornya. Korban lalu bertemu saksi yang mengenali pelaku. Bersama-sama, korban, saksi, dan anggota Opsnal langsung mengejar pelaku hingga kami menangkapnya,” ujar Harryo.

Toko Game Online Terpecaya

Pelaku Rencanakan Penjualan ke OKI

Dalam pemeriksaan, Aradinata mengaku bahwa ia berencana menjual motor curian tersebut ke daerah Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Polisi pun langsung menyelidiki lebih lanjut lokasi penjualan tersebut.

Pelaku Lakukan Aksi Saat Situasi Sepi

Aradinata mencuri motor korban pada Sabtu (5/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Ia menyasar lokasi di depan mess CV Yolla, Jalan Sukabangun II, Lorong Beringin, Kelurahan Sukabangun. Saat itu, situasi di sekitar mess sedang sepi. Pelaku merusak pintu kamar mess, mengambil kunci motor, lalu membawa kabur kendaraan korban.

Polisi Tahan Pelaku dan Proses Kasus Lebih Lanjut

Polisi telah menahan Aradinata di Polsek Sukarami. Mereka juga terus menyelidiki kasus ini lebih lanjut. “Kami menjerat tersangka dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP dan mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun,” tegas Harryo.

Baca Juga  : Jokowi Diterpa Dugaan Ijazah Palsu: Serba-serbi yang Perlu Anda Ketahui

Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA