Pria Bunuh Teman Kerja di Jambi, Gegara Dendam Lama
May 31, 2024Majalahbet, Jambi – Pria bunuh teman kerja di Jambi gegara dendam lama, Pelaku bernama Aldi Sanjaya (20), warga Kota Jambi nekat menikam teman kerjanya, Jono (40) hingga tewas. Dia nekat melakukan aksi tersebut karena sakit hati dan melampiaskan dendam lamanya terhadap korban.
Kapolsek Pasar Kompol Cahyono menjelaskan pelaku dan korban pernah sama-sama bekerja di bengkel ban dan velg mobil. Saat itu, antara keduanya terjadi perselisihan pekerjaan.
“Bermula ketika sama-sama bekerja di salah satu toko ban, karena ada ketidakcocokan dan perselisihan.
Kejadian (perselisihannya) 3 bulan lalu,” ungkap Cahyono, pada Kamis (30/05).
Cahyono menyebut karena perselisihan itu, korban memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya.
Tetapi, dengan berhentinya korban dari pekerjaan tersebut, pelaku malah menyimpan dendam.
“Karena berhenti (dari pekerjaan) pelaku memendam rasa dendam dengan korban.
Sehingga terjadi pembunuhan tersebut,” ujarnya.
Selama tiga bulan, pelaku mencari titik kelemahan dan waktu yang tepat untuk menghabisi nyawa korban.
Kebetulan keduanya bertetangga, sehingga pelaku dengan mudah memantau korban.
“Pelaku memang sudah mengincar dan mencari sela atau titik lemahnya korban.
Sehingga saat korban pulang kerja dan (sedang) di rumahnya, pelaku langsung dikejar dan ditikamnya,” jelasnya.
Selanjutnya, puncaknya pada Rabu (29/05) sekitar pukul 18.30 WIB. Pelaku mendatangi rumah korban di RT 13 Kelurahan Beringin, Kecamatan Pasar.
Dia pun langsung menghabisi nyawa korban dengan puluhan tusukan pisau di tubuh korban.
Korban pada awalnya ditusuk di dada, kemudian korban terus berlari lalu ditusuk lagi sebanyak 21 kali,” terangnya.
Usai menghabisi korban, Aldi langsung menyerahkan diri ke Polsek Pasar.
Dia lalu mengakui telah membunuh korban secara sadis itu.
Atas perbuatannya, Aldi akan disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Ia terancam hukuman mati.
Baca Juga : Dwifungsi ABRI, Gerindra Buka Suara Soal Revisi UU TNI