
Wanita Muda Belum Sempat Pesta Sabu Sudah Kena Ciduk
September 1, 2022
Wanita Muda Belum Sempat Pesta Sabu Sudah Kena Ciduk
Seorang Wanita muda berinisial AR (29), yang hendak ingin berpesta sabu-sabu dengan teman prianya harus memupuskan niatnya, Karena Wanita tersebut Sudah kena Ciduk Oleh polisi.
Warga Jalan Cempaka, Mangkukusuman, Kota Tegal itu keburu tertangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Tegal Kota. AR dibekuk polisi setelah mengambil paket sabu-sabu.
Dalam penangkapan AR, ternyata AR tidak Sendirian dan ia di temani oleh teman nya sebut saja RW dan polisi juga menciduk RW (38), warga Jalan Abimanyu, Slerok, Kota Tegal, dan memgamankan barang bukti 0,55 gram sabu.
Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat SS mengatakan keduanya diamankan di Jalan Seram, Mintaragen, Tegal Timur, Kota Tegal, pada Senin lalu.
Barang bukti yang diamankan, ucap Rahmad, terbungkus plastik makanan yang dimasukan ke dalam bungkus rokok.
Pelaku kami tangkap sekitar pukul 03.30 WIB,” dia menambahkan.
Kepada petugas, beber Kapolres, AR mengaku membeli barang haram itu dari seseorang.
Polisi saat ini tengah mengejar penjual sabu-sabu yang dimaksud AR.
Setelah mengambil sabu, keduanya kemudian diamankan petugas yang sedang melakukan penyamaran,” ungkap dia. Akibat perbuatannya, AR dan RW dijerat dengan pasal 132 jo 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) Undang-Undang 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar.
Baca Juga : China Menahan 234 Gengster Yang Melakukan Penipuan Besar
Bagi kalian yang bingung mencari situs dengan Persentase menang tinggi. Kami rekomendasikan situs slot terpercaya yang memberikan bonus Welcome 100% dengan segala deposit tanpa ada potongan.
