Pelaku Penusukan Ibu dan Anak Akhirnya di Tangkap

Pelaku Penusukan Ibu dan Anak Akhirnya di Tangkap

July 5, 2022 0 By Majalahbet

Loading

Pelaku Penusukan Ibu dan Anak Akhirnya di Tangkap

Pelaku  yang melakukan penusukan ibu dan anak di Bekasi dengan menyamar sebagai polisi telah ditangkap. Motifnya, pelaku bernama Reinaldy Zein Maulana Pawanda (22) ingin melakukan pemerasan kepada korban.

“Jadi pelaku menyamar menjadi polisi dengan mendatangi rumah korban, pelaku mengatakan kalau suami korban terlibat dengan kasus narkoba, dengan alasan ingin membantu sang korban,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki, Senin 4 Juli 2022.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Cipete Raya Babakan Pete RT 05 RW 01 Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustikajaya pada Kamis 30 Juni 2022. Korban berinisial SR, bersama anaknya MER mengalami luka tusuk.

Hengki mengaku, pelaku sudah merencanakan ini untuk memeras korban. Saat itu, dia berpura-pura menjadi polisi untuk mendatangi rumah korban.

“Kemudian pelaku memesan Rompi Polisi, Celana dan Baju Taktikal dan Sepatu PDL melalui online,” katanya. Setelah semua atribut komplit, kata Hengki, pelaku Reinaldy berkendara sepeda motor dengan memcari rumah yang sedang sepi.

“Pelaku langsung mengetuk rumah korbannya,” ujarnya. Usai korban SR mempersilahkan masuk, kata Hengki, pelaku Reinaldy membuka baju agar rompi polisinya terlihat jelas. Saat itu juga, pelaku menyatakan kalau dia adalah polisi dengan maksud mencari suami korban yang terlibat kasus narkoba. “Saat korban SR sedang berbincang dengan pelaku, anaknya MER ingin keluar rumah tapi dilarang pelaku, lalu korban teriak,” katanya.

Karena korban bersuara keras, pelaku bermaksud mengambil golok yang berada di dalam tasnya. Secara spontan pelaku mengayunkan golok itu ke korban MER sebanyak satu kali.

Sehingga gagangnya terlepas, lalu pelaku mengambil goloknya kembali dan kembali menusuk orang tua korban yaitu SR. “Saat itu korban MER berhasil keluar rumah lewat pintu belakang dan di sana lah korban teriak dan pelaku melakukan pengejaran hingga menarik tangan dan rambut korban, kepala korban juga turut dibenturkan ketembok rumahnya.

Tetapi MER kembali berteriak meminta tolong dan akhirnya pelaku meninggalkan lokasi,” imbuhnya. Atas adanya kasus ini, pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dengan hukuman penjara selama 5 tahun penjara.

Baca Juga : Segerombolan Waria Menyerang Pedagang Pasar Tanru Tedong

Simak Juga : Situs Daftar Slot Anti Rungkat Mudah Menang Terpercaya 2023

 

Situs slot online dengan random 100 akun VIP Tiap harinya, Depo pertama di jamin langsung maxwin. Depo dana dan pulsa tanpa potongan. Rekomendasi banget dengan persentase menang tinggi.

klik di sini

daftar sini

zvr
Bagaimana Reaksimu ?