Pelaku Mutilasi di Sleman, Gara” Pinjol Nekat Menghabisi Korban

Pelaku Mutilasi di Sleman, Gara” Pinjol Nekat Menghabisi Korban

March 23, 2023 0 By Majalahbet

Loading

Pelaku Mutilasi di Sleman, Gara” Pinjol Nekat Menghabisi Korban

Pelaku yang memutilasi perempuan berinsial A (34) di Sleman ternyata melakukan aksi nekat ini dikarenakan terjerat Pinjol-Pinjaman Online, Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, informasi itu diperoleh berdasarkan keterangan pelaku pria berinisial HP (24), yang ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa (21/3) kemarin.

Alasan yang si pelaku melakukan pembunuhan adalah untuk menguasai harta milik korban karena tersangka terlilit hutang pinjol dari 3 aplikasi dengan nilai Rp8 juta,” ungkap Nuredy di Mapolda DIY, Sleman, pada Rabu (22/3).

Dari tangan korbannya, pelaku membawa kabur satu unit sepeda motor dan dua handphone, satu di antaranya telah ia jual seharga Rp600 ribu.

 

Pelaku juga mengakui telah mengenal A (korban) sejak November 2022 setelah keduanya berkenalan via Facebook.

Motif pembunuhan pelaku ini diperkuat dengan sepucuk surat yang ditinggalkannya di kamar mesnya di daerah Ngemplak, Sleman, Selain menyesal, HP juga menulis alasannya nekat berbuat demikian lantaran terlilit utang Pinjol.

Demi menghilangkan jejak perbuatannya, kata Nuredy, pelaku lalu memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian untuk dibuang ke septic tank kamar wisma, Yang mana niatnya pelaku, tubuh korban dibuang ke septic tank, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang kami temukan di TKP,” ucap Nuredy.

 

Berdasarkan hasil autopsi kepolisian, korban dipotong menjadi tiga bagian dan 62 potongan berukuran kecil dan sedang, Namun dikarenakan pekerjaan (mutilasi) yang dilakukan oleh tersangka membutuhkan waktu yang lama, dan pada saat tersangka makan di warmindo, yang bersangkutan berubah pikiran,” terang Nuredy.

Pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini kemudian memutuskan untuk kembali ke rumah mesnya di Ngemplak, sebelum melarikan diri ke Temanggung dan ditangkap kepolisian.

 

Dari peristiwa ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti meliputi dua unit sepeda motor, satu di antaranya milik korban, kemudian ponsel milik A, serta beberapa senjata tajam seperti pisau komando, gergaji, serta cutter.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, Yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 subsider Pasal 364 ayat 5 tentang pencurian dengan kekerasan.

“Ancaman seumur hidup hingga maksimal dengan hukuman mati,” pungkas Nuredy.

 

Sebelumnya diberitakan, sesosok mayat perempuan ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, D.I.Yogyakarta, pada Minggu (19/3) malam.

Mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi perut terbuka, kaki terpotong, dan beberapa bagian tubuh yang dikuliti, Penjaga wisma sementara mengaku sempat melihat sesosok pria satu kamar dengan korban pada Sabtu (18/3) malam.

Polisi telah berhasil mengidentifikasi mayat tersebut yang berjenis kelamin perempuan dan berinisial A. Korban diketahui merupakan warga Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta.

Baca Juga : Raja Salman Undang Presiden Iran Datang ke Arab Saudi

Simak Juga : Situs Daftar Slot Anti Rungkat Mudah Menang Terpercaya 2023

 

Situs slot online dengan random 100 akun VIP Tiap harinya, Depo pertama di jamin langsung maxwin. Depo dana dan pulsa tanpa potongan. Rekomendasi banget dengan persentase menang tinggi.

klik di sini

daftar sini

zvr
Bagaimana Reaksimu ?