N Ijin Beli Pulsa, Hilang Satu Malam, Rupanya Nginap Dirumah YT

N Ijin Beli Pulsa, Hilang Satu Malam, Rupanya Nginap Dirumah YT

October 1, 2022 0 By Majalahbet

Loading

N Ijin Beli Pulsa, Hilang Satu Malam, Rupanya Nginap Dirumah YT

Seorang Pemuda warga Kampung Banjar Dewa, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, berinisial YT (18) ditangkap petugas Polsek Banjar Agung, YT melakukan persetubuhan dengan anak di bawah umur berinisial N (13).
Tersangka diamankan pada Sabtu (24/9) sekitar pukul 21.30 WIB, saat berada di kediamannya,” kata Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq Pada Kamis (29/9).

 

Perwira menengah itu menjelaskan penangkapan tersangka bermula dari orang tua N melaporkannya ke Polsek Banjar Agung, Pada Selasa (20/9), pukul 17.00 WIB, sang anak pergi dari rumah dengan alasan membeli pulsa.

Namun, hingga keesokan harinya sang anak tak kunjung pulang.

Ketika N pulang ke rumah, dia mengaku bermalam di Kampung Banjar Dewa, Korban mengaku telah disetubuhi sebanyak tiga kali oleh pelaku YT,” jelasnya, Atas peristiwa itu orang tua korban melaporkan ke polsek setempat.

 

Menerima laporan dari korban, kepolisian langsung melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya pelaku diamankan. Selain menangkap tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone (HP) merek Realme C11 warna hijau, sepeda motor Honda Revo Absolute warna hitam dengan nomor polisi B 6454 EWZ, tikar lantai, dan pakaian yang dikenakan saat melakukan persetubuhan.

 

Tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Banjar Agung.

Tersangka dikenakan Pasal 81 ayat 2 Undang-undang perlindungan anak dan akan dihukum paling lama 15 tahun penjara,” katanya.

Baca Juga : Sering di Hina Sampai Diludahi Pria Ini Nekat Bacok Kawan Sendiri

Simak Juga : Situs Daftar Slot Anti Rungkat Mudah Menang Terpercaya 2023

 

Situs slot online dengan random 100 akun VIP Tiap harinya, Depo pertama di jamin langsung maxwin. Depo dana dan pulsa tanpa potongan. Rekomendasi banget dengan persentase menang tinggi.

klik di sini

daftar sini

zvr
Bagaimana Reaksimu ?