
Malaysia Berencana Hapus Hukuman Mati Wajid di Negaranya
April 4, 2023
Malaysia Berencana Hapus Hukuman Mati Wajid di Negaranya
Malaysia dikabarkan bakal menghapus UU Hukuman Mati di Negaranya, Parlemen Malaysia menyatakan akan meloloskan rancangan undang-undang yang akan menghapus hukuman mati wajib pada Senin (3/4).
Dengan UU baru tersebut, hakim memiliki kelonggaran untuk memvonis hukuman pada beberapa pelanggaran seperti pembunuhan dan perdagangan narkoba, Sebelum ada UU ini, setiap kejahatan-kejahatan itu wajib dikenakan dakwaan dan vonis maksimal hukuman mati.
Meski begitu, Malaysia menegaskan tidak membatalkan penerapan hukuman mati sepenuhnya.
UU baru ini memberikan hakim opsi untuk menjatuhkan hukuman penjara yang panjang antara 30 hingga 40 tahun dalam kondisi tertentu.
Berbicara di depan majelis rendah parlemen Malaysia, Wakil Menteri Hukum Ramkarpal Singh mengatakan, “Kita tidak dapat mengabaikan hak hidup yang melekat pada setiap individu secara sewenang-wenang.
Malaysia juga telah menerapkan moratorium eksekusi mati sejak Tahun 2018, Namun pengadilan terus memvonis sejumlah narapidana dengan hukuman mati.
Meski telah disahkan parlemen, UU ini masih harus melewati senat, Sebagian besar pihak menilai UU ini juga akan lolos di senat Malaysia tanpa perlawanan signifikan.
Kelompok pemerhati hak asasi manusia (HAM) menyambut upaya Malaysia saat ini.
Wakil direktur Human Rights Watch Asia Phil Robertson menyebut keputusan ini sebagai “langkah maju yang sangat penting bagi Malaysia sendiri.
Robertson berharap itu akan menambah dorongan bagi negara-negara Asia Tenggara lainnya untuk mengikuti langkah Negeri Jiran dalam menghapus hukuman mati.
Ini adalah terobosan penting yang akan menyebabkan beberapa pembicaraan serius di aula pertemuan ASEAN mendatang,” ungkapnya.
Malaysia harus menunjukkan kepemimpinan regional dengan mendorong pemerintah lain di ASEAN untuk memikirkan kembali penggunaan hukuman mati yang berkelanjutan, dimulai dengan Singapura yang baru-baru ini melakukan eksekusi pasca-Covid, Tahun lalu, Singapura tercatat telah menggantung 11 narapidana narkoba.
Junta militer Myanmar juga kembali menggunakan hukuman mati setelah sempat berhenti selama puluhan tahun.
Kamboja dan Filipina adalah satu-satunya anggota ASEAN yang sepenuhnya menghapuskan hukuman mati.
Koordinator eksekutif Anti-Death Penalty Asia Network Dobby Chew juga menyambut langkah Malaysia ini sebagai “jalan maju yang baik”.
Kami memiliki data yang menunjukkan bahwa hukuman mati tidak mengubah apapun.
Baca Juga : Putus Relasi Sama Taiwan, Honduras Kini Berpihak Dengan China
Simak Juga : Situs Daftar Slot Anti Rungkat Mudah Menang Terpercaya 2023
Situs slot online dengan random 100 akun VIP Tiap harinya, Depo pertama di jamin langsung maxwin. Depo dana dan pulsa tanpa potongan. Rekomendasi banget dengan persentase menang tinggi.