
Larang Jual Produk Impor, Asosiasi APLE Gugat Pemerintah RI
August 26, 2023
Larang Jual Produk Impor, Asosiasi APLE Gugat Pemerintah RI
Asosiasi Pengusaha Logistik Niaga Elektronik (APLE) menyatakan akan menggugat pemerintah ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tetap memberlakukan larangan penjualan barang impor di bawah 100 dolar AS di e-commerce atau toko online.
Seperti diketahui, pemerintah kini menyatakan larangan tersebut akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Direktur APLE Sonny Harsono mengatakan, kasus ini diajukan karena alih-alih melindungi UMKM, pelarangan impor di bawah $100 justru akan berdampak lebih besar. Selain itu, larangan ini juga tidak memiliki yurisdiksi internasional.
Kemudian tambahnya, jika kebijakan ini terus berlanjut, maka akan berisiko membuka pelaku impor ilegal.
Dan yang paling penting, UMKM sendirilah yang dirugikan, Kami telah menulis surat untuk menyatakan penolakan kami. Situasinya akan kita gencarkan, dan jika semua cara gagal, kita akan ambil tindakan hukum, kita akan menggugat kebijakan ini ke pengadilan tata usaha negara,” ujarnya melalui keterangan tertulis, pada Kamis (24/8).
Sonny mengatakan, para pengusaha logistik kecewa karena usulan kebijakan larangan impor sebesar $100 yang diajukan Kementerian Koperasi dan UMKM justru mendapat dukungan dari berbagai pejabat karena mengusung tagline melindungi UMKM.
Kemudian dia menilai pelarangan tersebut, justru berdampak sebaliknya dan malah membahayakan UMKM.
Ia menilai hal ini menimbulkan permasalahan yang berlebihan, antara lain impor ilegal yang merugikan negara, serta meningkatnya maksiat. “Itu merusak reputasi Indonesia.
Karena WTO akan mengajukan gugatan. Jadi, pemerintah Indonesia akan digugat di dalam negeri, di luar negeri, dan yang lainnya akan digugat,” jelasnya.
Menurut dia, larangan impor di bawah US$ 100 dikhawatirkan akan merugikan sektor UMKM, Faktanya banyak hasil produksi atau barang kebutuhan pokok yang belum bisa didapatkan karena belum ada di Indonesia.
Kekhawatiran lainnya adalah larangan impor dapat mengakibatkan UMKM Indonesia mendapat dampak buruk atau perlakuan serupa dari negara lain.
Jadi kalau produk-produk itu dilarang, misalnya dari China, Taiwan atau Amerika, kenapa tidak kita lakukan hal yang sama dengan produk yang kita ekspor. harusnya dapat segera dihentikan kebijakan tersebut,” jelasnya.
Di sisi lain, ia juga melihat kebijakan tersebut juga akan merugikan perekonomian Indonesia yang kini kembali tumbuh. Menurut dia, sektor logistik akan sangat terdampak sehingga dunia usaha akan lebih berbobot dari bisnis ekspor.
Akibatnya, para pelaku industri logistik harus melakukan perubahan untuk meningkatkan bisnisnya dengan mengurangi stafnya, Ancaman PHK massal diperkirakan akan muncul setidaknya dua bulan setelah pelarangan dimulai.
Ingat, pada kuartal I dan II tahun 2023, perekonomian Indonesia akan tumbuh sebesar 5,9 persen.
Dan penyumbang terbesar sekitar 19 persen berasal dari sektor logistik.
Jadi kalau ini diterapkan dan berdampak langsung pada logistik dan akan dampaknya dapat menghancurkan perekonomian nasional,” pungkas Sonny.
Pemerintah sedang mempertimbangkan untuk melarang penjualan online barang impor senilai $1,5 juta.
Menteri Koordinator UKM Teten Masduki mengatakan larangan tersebut diberlakukan untuk melindungi perusahaan UMKM dari serangan barang impor.
Baca Juga : Apple Bocorkan Fitur iPhone 15, Dari USB-C Ngecas Super Ngebut
Simak Juga : Situs Daftar Slot Anti Rungkat Mudah Menang Terpercaya 2023
Situs slot online dengan random 100 akun VIP Tiap harinya, Depo pertama di jamin langsung maxwin. Depo dana dan pulsa tanpa potongan. Rekomendasi banget dengan persentase menang tinggi.