Kekasih Bunuh Pacarnya Karena Baca Chat Sayang Dari Lelaki Lain

Kekasih Bunuh Pacarnya Karena Baca Chat Sayang Dari Lelaki Lain

July 7, 2022 0 By Majalahbet

Loading

Kekasih Bunuh Pacarnya Karena Baca Chat Sayang Dari Lelaki Lain

Hanya gara-gara sebuah pesan singkat bernada mesra memanggil sang pacar, memicu FR alias P (27) nekat menghabisi nyawa sang kekasih IM (22) di Depok, Awalnya pasangan tersebut saling cek cok karena isi pesan tersebut, Karena pesan tersebut itu sempat dibaca FR, FR memaksa IM untuk menghubungi pengirim pesan tersebut untuk mengetahui siapa dia.

Namun, pengirim pesan tersebut malah menutup telepon dari IM yang menyebabkan adu mulut antara FR dan IM, Tak berhenti di situ, percekcokan FR dengan IM berlanjut di sebuah saung dekat Kali Krukut wilayah Depok, Di sana lah FR melampiaskan amarahnya dengan menghabisi nyawa IM.

Setelah pacarnya meninggal, FR membuang jasad IM ke aliran Kali Krukut, Jenazah IM ditemukan di aliran Kali Krukut, Jalan Aseli RT 012 RW 001, Kelurahan Cipedak, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (30/6/2022) sekitar pukul 06.00 WIB, Warga menemukan jenazah perempuan tersebut mengambang mengikuti aliran air Kali Krukut dari arah Depok.

“Awal terjadinya cekcok dan pembunuhan itu adalah masalah chat dari seorang laki-laki kepada korban, ada kata kata ‘sayang kamu dimana’, Nah kebetulan terbaca oleh pelaku,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, saat memimpin ungkap kasusnya, Selasa (5/7/2022).

“Kemudian pelaku memaksa korban untuk menghubungi si pengirim pesan tersebut, begitu terhubung si pengirim pesan mematikan telpon tersebut,” timpalnya didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Setelah itu, pelaku pun membuang jasad korban ke aliran kali dan ia melarikan diri membawa motor korban, “Yang diambil pengakuan pelaku hanya motor korban, dan sudah diamankan di rumah temannya.

Kemudian perhiasan, handphone korban, itu dibuang oleh pelaku ke aliran kali itu,” jelasnya, Terakhir, Imran berujar pelaku dijerat Pasal 338 KUHP atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman minimal 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup, “Pasal yang dikenakan itu Pasal 338 KUHP, atau Pasal 340 KUHP dengan ancaman 15 tahun atau seumur hidup,” pungkasnya.

Kepolisian membongkar kembali makam IM korban pembunuhan

Kepolisian membongkar kembali makam IM korban pembunuhan yang dilakukan kekasihnya sendiri,  Karena Polisi ingin melakukan otopsi untuk mencari tau penyebab kematian korban, Hasilnya otopsi ini menunjukan bahwa korban tewas akibat cekikan di bagian lehernya, Hasil ini juga sesuai dengan pengakuan pelaku, yang mengungkapkan bahwa ia menghabisi korban dengan cara mencekik lehernya menggunakan kain sarung.

“Hasilnya identik dengan pengakuan pelaku, yaitu bahwa ditemukan adanya kekerasan benda tumpul di sekitar leher korban yang diduga dilakukan oleh cekikan atau jeratan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, di TPU Pitara, Pancoran Mas, Rabu (6/7/2022).

Yogen mengatakan, didapati juga penyumbatan pada bagian pernapasan korban, “Ada yang lebih dalam di leher sebelah kiri, di situ terlihat sekali ada penyumbatan nafas sehingga dokter forensik menyatakan bahwa korban meninggal karena terhambatnya nafas melalui saluran leher akibat tekanan benda tumpul,” ungkapnya.

Yogen menegaskan, korban sudah dalam keadaan meninggal sebelum dibuang pelaku ke aliran kali, “Menurut keterangan dokter demikian, Jadi korban sudah meninggal akibat tekanan benda tumpul ya, jadi kalau masih hidup kan di dalam air itu kemungkinan ada air masuk, Tapi tidak ditemukan ya, paru-paru bersih dan jantung juga bersih semua,” jelasnya.

Baca Juga : Seorang Gadis di Culik Oleh Polisi Gadungan Yang Minta Tebusan 50JT

Simak Juga : Situs Daftar Slot Anti Rungkat Mudah Menang Terpercaya 2023

 

Situs slot online dengan random 100 akun VIP Tiap harinya, Depo pertama di jamin langsung maxwin. Depo dana dan pulsa tanpa potongan. Rekomendasi banget dengan persentase menang tinggi.

klik di sini

daftar sini

zvr
Bagaimana Reaksimu ?