Kejam, Anak 12 Tahun di Cabuli Berkali-Kali Sampai Terinfeksi HIV

Kejam, Anak 12 Tahun di Cabuli Berkali-Kali Sampai Terinfeksi HIV

September 16, 2022 0 By Majalahbet

Loading

Kejam, Anak 12 Tahun di Cabuli Berkali-Kali Sampai Terinfeksi HIV

Polrestabes Medan akan menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Dari Hasil pemeriksaan, korban di nyatakan positif terinfeksi HIV, Anak berinisial JA itu terinfeksi setelah mendapat kekerasan seksual dari sejumlah orang terdekatnya.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa menyebut pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kejadian ini, Selain itu sejumlah saksi juga telah diperiksa.

Laporan telah kami terima, sekarang dalam proses berjalan untuk kasus ini,” kata Fathir saat dikonfirmasi , pada  Kamis (15/9).

 

Mantan Kapolsek Medan Baru itu menyebut pihaknya juga sudah melakukan visum terhadap korban, Namun Fathir sendiri belum memerinci lebih jauh soal hasil visum tersebut.

Terhadap anak sudah kami lakukan visum dan akan di lakukan pemeriksaan juga kata dokter, nanti  akan dijelaskan oleh dokter baru kami sampaikan,” kata Fathir.

Fathir mengungkapkan pihaknya agak kesulitan dalam hal pemeriksaan kepada korban, Sebab menurutnya saat ini kondisi korban masih belum stabil.

 

Meksi begitu Fathir menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumut untuk mendampingi korban.

Memang ada beberapa hambatan kaitannya dengan pemeriksaan korban, kondisi korban memang belum stabil, perlu adanya pendekatan-pendekatan supaya korban mau untuk memberikan keterangan, Jadi kami pun harus lebih berhati-hati dalam penanganannya,” ujar Fathir.

Korban masih dalam keadaan trauma, kami sudah berkordinasi dengam instansi terkait untuk bersama-sama melakukan pendampingan kepada korban.

 

Sebelumnya, Ketua Perhimpunan Tionghoa Demokrat Indonesia (Pertidi) David Angdreas yang mendampingi kasus tersebut mengaku JA telah sempat dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa, Ternyata dari hasil pemeriksaan dokter korban di nyatakan positif terkena HIV, Sudah dibawa ke rumah sakit dan dilakukan tes dan dokter mengatakan bahwa JA telah mendapatkan perlakuan pelecehan seksual sehingga membuatnya positif terinfeksi HIV.

 

kata David Angdreas dalam keterangan tertulisnya, pada Rabu (14/9), David turut menceritakan kronologi sebelum akhirnya korban diketahui positif HIV.

Menurut informasi yang diterima David, JA sejak bayi tinggal bersama ibunya yang telah bercerai dengan ayah nya, kedua orang tuanya berpisah, Sang ibu juga ternyata mempunyai seorang pacar yang tinggal bersama mereka.

JA mengaku saat itu ibunya bekerja pada waktu malam hari, sehingga kerap meninggalkan korban dan hanya bersama dengan pacar ibunya di rumahnya itu. “Pengakuan JA, pacar ibunya yang pertama kali melakukan pelecehan kepadanya,” kata David.

 

Saat usia korban tujuh tahun, ibunya meninggal dan JA harus tinggal bersama ayahnya yang sudah memiliki istri baru. Di rumah tersebut korban tinggal bersama dua orang saudara tirinya, anak dari istri baru ayahnya, yang berusia 17 tahun dan 20 tahun.

Selain dua saudara tiri, di rumah tersebut juga tinggal adik nenek korban berinisial CA yang ternyata turut melakukan pelecehan terhadap JA saat tengah tertidur, Di saat JA tidur, CA melakukan pelecehan itu kepada korban, tetapi karena JA yang tertidur terlelap, dia tidak merasakan apapun.

 

Perbuatan CA itu pun di ketahui oleh nenek korban yang membuat sang nenek geram dan Kemudian CA diusir dari rumah tersebut.

Atas peristiwa itu sang nenek memutuskan membawa JA kembali ke Kota Medan.

Saat di Medan, korban tinggal bersama dengan keluarga dari neneknya berinisial A selama dua tahun hingga 2021. A diduga merupakan seorang mucikari, Dia sering membawa JA  ke beberapa tempat.

 

Suatu hari JA dibawa oleh A bersama dengan anaknya ke salah satu restoran cepat saji untuk menemui seseorang.
Di tempat itu, JA melihat seorang pria yang ditemui mereka memberikan uang Rp 300ribu dengan syarat bisa membawa anak A.

Anak A menolak, lalu dipukul oleh A dan akhrinya anak A menyetujuinya lalu mereka dibawa ke suatu tempat, tapi JA lupa dimana,” ungkapnya.

 

Selama tinggal bersama A, JA disebut sering mendapatkan perlakuan kasar, Tidak hanya itu, korban pernah mendapat kekerasan seksual dengan ditelanjangi oleh suami A dan digantungkan karton bertuliskan bahwa JA seorang pencuri.

 

Tak lama setelah itu, JA kemudian pindah ke rumah AL yang merupakan teman dari neneknya. Di sana, korban sempat tinggal selama delapan bulan.

Selanjutnya, JA kembali pindah dan tinggal dirumah AY, Tiga bulan di sana, korban mulai sakit-sakitan.

AY kemudian memberitahukan ke neneknya soal kondisi korban, Meski sudah menjalani beberapa pengobatan, sakit JA tak kunjung sembuh, Nenek JA kemudian menghubungi salah satu komunitas untuk membantu pengobatan JA korban.

 

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui JA positif terinfeksi HIV, David mengatakan kasus tersebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian dengan nomor laporan: STTLP/2761/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut pada 29 Agustus 2022 lalu, Dia berharap kasus yang dialami oleh JA dapat segera terungkap, Dia meminta agar pihak kepolisian bisa mengamankan para pelaku yang diduga telah melakukan perbuatan tak pantas itu.

Kami berharap kasus JA ini agar segera terungkap, apa yang sebenarnya terjadi kepada JA,” jelasnya.

Baca Juga : Gadis 17 Tahun Tewas di Mutilasi Pacar, Lantaran Cemburu Buta

 

Bagi kalian yang bingung mencari situs dengan Persentase menang tinggi. Kami rekomendasikan situs slot terpercaya yang memberikan bonus Welcome 100% dengan segala deposit tanpa ada potongan.

daftar sini

 

 

 

zvr
Bagaimana Reaksimu ?