
Jokowi Akui Pelangaran HAM RI, PBB Minta Keadilan Bagi Korban
January 18, 2023
Jokowi Akui Pelangaran HAM RI, PBB Minta Keadilan Bagi Korban
PBB-Perserikatan Bangsa-Bangsa dan HAM-Hak Asasi Manusia Mangapresiasi tindakan Prisiden joko Widodo Atas pengakuan pelanggaran ham di Indonesia tercinta, PBB-HAM pun menuntut tindak lanjut atas kasus pelagaran HAM berat yang terjadi di Indonesia.
Liz Throssell Juru bicara Dewan HAM PBB, menyatakan bahwa ia menyambut baik pengakuan dan penyesalan Jokowi atas 12 kasus pelanggaran HAM berat di RI.
Kami menyambut baik pengakuan dan ungkapan penyesalan Presiden Joko Widodo atas 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang menjadi sejarah berdarah di RI, termasuk kerusuhan anti-komunis pada 1965-1966, penembakan demonstran pada 1982-1985, penghilangan paksa pada 1997 dan 1998, dan insiden Wamena di Papua pada 2003, ungkapnya.
PBB di situs resmi, kemudian berkata, “Sikap Presiden merupakan langkah yang sangat menggembirakan atas jalan panjang menuju keadilan bagi para korban dan orang-orang terkasih yang tak bersalah.
Throssell meyakini pernyataan Jokowi tak akan menghalangi “tindakan yudisial”, Pernyataan itu juga dianggap menunjukkan komitmen untuk melakukan perubahan yang “menjamin peristiwa itu tidak terulang kembali di masa mendatang, Kami mendesak pemerintah Indonesia untuk menindak lanjuti momentum ini dengan tindakan nyata.
Guna memajukan proses keadilan transisional yang bermakna, inklusif, dan partisipatif,” Tegas Liz.
Serta menjamin kebenaran, keadilan, perbaikan, agar tidak terulang kembali kepada korban dan masyarakat yang terdampak, termasuk korban kekerasan seksual terkait konflik yang terjadi itu.
Liz kemudian berujar proses keadilan transisional yang komprehensif ini di perlukan untuk membantu memutus siklus impunitas selama puluhan tahun yang telah terjadi dulu.
Proses itu juga bisa memajukan pemulihan nasional dan memperkuat demokrasi di Indonesia.
Liz mengutarakan pernyataan tersebut setelah Jokowi mengakui adanya 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia di masa lalu.
“Dengan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM berat memang terjadi di Indonesia dengan berbagai peristiwa,” Ungkap Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, pada Rabu pekan lalu.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyebutkan 12 kasus pelanggaran HAM berat yang dulu terjadi di Indonesia.
Pelanggaran itu antara lain peristiwa 1965-1966, penembakan misterius 1982-1985, tragedi Rumah Geudong di Aceh 1989, penghilangan orang paksa 1997-1998, dan kerusuhan Mei 1998.
Jokowi menyampaikan simpati dan empati mendalam kepada korban dan keluarga korban terkait kasus-kasus tersebut, Ia menegaskan pemerintah berusaha memulihkan korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.
Saya dan pemerintah berupaya sungguh-sungguh pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia di masa yang akan datang,” Ucap Jokowi.
Baca Juga : Rumah Vettii-Seni Lukisan Erotis, 20 Tahun Tutup, Kembali Buka
Simak Juga : Situs Daftar Slot Anti Rungkat Mudah Menang Terpercaya 2023
Situs slot online dengan random 100 akun VIP Tiap harinya, Depo pertama di jamin langsung maxwin. Depo dana dan pulsa tanpa potongan. Rekomendasi banget dengan persentase menang tinggi.