
Jerman Legalkan Ganja, Boleh Menanam dan Konsumsi Pribadi
October 27, 2022
Jerman Legalkan Ganja, Boleh Menanam dan Konsumsi Pribadi
Menteri Kesehatan Jerman Karl Lauterbach dikabarkan telah menyetujui rencana pembelian dan kepemilikan ganja di negaranya, Menteri Kesehatan Jerman tersebut mengatakan rencana untuk melegalkan pembelian dan kepemilikan ganja telah disepakati,” cuit The Spectator Index melalui media sosial Twitter-nya, pada Rabu (26/10).
Lauterbach mempresentasikan makalah landasan tentang Undang-Undang yang direncanakan untuk mengatur distribusi terkontrol dan konsumsi ganja untuk tujuan rekreasi di kalangan orang dewasa.
Hal itu termasuk dalam langkah yang dijanjikan oleh pemerintah Kanselir Olaf Scholz yang bakal menjadikan Jerman sebagai salah satu negara di Eropa yang melegalkan ganja.
Tak hanya itu, memperoleh dan memiliki hingga 20 hingga 30 gram ganja rekreasi untuk konsumsi pribadi juga bakal dilegalkan, Pada tahun lalu, pemerintah koalisi telah mencapai kesepakatan untuk memperkenalkan Undang-Undang selama masa jabatan empat tahun untuk memungkinkan distribusi ganja yang terkontrol ke toko-toko berlisensi.
Lauterbach menjelaskan, produksi dan penjualan ganja akan dilakukan oleh perusahaan berlisensi yang akan diawasi oleh pemerintah secara langsung, Kemudian hanya akan diperjual belikan kepada orang dewasa di gerai dan toko berlisensi untuk memerangi pasar gelap, Lauterbach mengatakan bahwa setiap individu akan diizinkan untuk menanam hingga tiga tanaman, dan untuk membeli atau memiliki 20 hingga 30 gram ganja.
Menurutnya, jika undang-undang itu berjalan sesuai rencana, di satu sisi ini akan menjadi proyek legalisasi ganja paling liberal di Eropa, dan di sisi lain juga akan menjadi pasar yang diatur paling ketat di dunia.
Namun, Lauterbach tidak memberikan informasi pasti kapan legalisasi ini akan resmi diberlakukan.
Jika terealisasi, Jerman akan menjadi negara Uni Eropa kedua yang melegalkan ganja setelah Malta.
Rincian Legalisasi Ganja di Jerman
Cannabis dan senyawa aktifnya Tetrahydrocannabinol (THC) akan dikeluarkan dari daftar obat bius.
Pembelian dan kepemilikan sampai maksimal 30 gram ganja untuk konsumsi sendiri akan dilegalkan, tanpa tergantung dari kadar THC.
Penanaman ganja untuk konsumsi pribadi akan diizinkan dalam batas-batas tertentu.
Pemilik harus “mengamankan” tanaman ini dari jangkauan anak-anak dan remaja.
Penjualan ganja akan dilakukan di “tempat penjualan berlisensi” (18 tahun ke atas) dan di apotek.
Iklan ganja akan dilarang, Jumlah maksimal pembelian per pelanggan dibatasi.
Penjualan lewat online belum diizinkan, Perdagangan ganja tanpa lisensi tetap dianggap ilegal.
Karena ada resiko konsumsi ganja bisa merusak fungsi tertentu otak pada anak remaja, penjualan ganja kepada pembeli di bawah 21 tahun akan dibatasi kadar THC-nya.
Perdagangan ganja akan dikenai pajak pertambahan nilai dan pajak khusus ganja, yang tingginya tergantung dari kadar THC-nya.
Produk ganja akan diizinkan untuk diperjualbelikan dalam bentuk rokok, kapsul, spray dan cairan tetes.
Belum diizinkan perdagangan ganja dalam bentuk kue kering atau kembang gula.
Informasi tentang bahaya konsumsi ganja, konsultasi tentang kecanduan serta perawatannya akan diperluas, terutama untuk mencegah kaum remaja mengkonsumsi ganja.
Selain itu akan dilakukan pengumpulan data, analisa dan studi berkala tentang dampak legalisasi ganja dalam kehidupan masyarakat, Evaluasi akan dilakukan setelah empat tahun, dan jika perlu aturan akan disesuaikan.
Studi dan survei terutama fokus pada dampak konsumsi ganja terhadap anak-anak dan remaja dan keamanan berkendara.
Baca Juga : RI Bangga, Petarung Jeka Saragih Resmi di Kontrak UFC
Simak Juga : Situs Daftar Slot Anti Rungkat Mudah Menang Terpercaya 2023
Situs slot online dengan random 100 akun VIP Tiap harinya, Depo pertama di jamin langsung maxwin. Depo dana dan pulsa tanpa potongan. Rekomendasi banget dengan persentase menang tinggi.