
Jasad di Sungai Cipelang, Pelaku Ternyata Seorang Mama Muda
November 20, 2023
Jasad di Sungai Cipelang, Pelaku Ternyata Seorang Mama Muda
Akhirnya terungkap Pembunuhan seorang Wanita di sukabumi, Ternyata seorang mama muda yang tinggal di Jalan Lio Santa, Kota Sukabumi, Jawa Barat, ia ditangkap polisi terkait diduga membunuh seorang rentenir berjenis kelamin perempuan berinisial RS.
Tersangka kami tangkap di kediamannya yang berada di RT 03, RW 01, Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang pada Sabtu dini hari,” ungkap Kapolres Sukabumi AKBP Ari Setyawan Wibowo di Sukabumi, pada Sabtu (18/11).
Menurut Ari, kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh PS kepada RS, 37, yang merupakan seorang perempuan penagih utang ini, terjadi pada hari Senin, (13/11) sekitar pukul 11.30 WIB, saat kejadian tersebut terjadi, korban diketahui datang ke rumah tersangka untuk menagih utang.
Saat ditagih utang PS saat itu belum punya uang untuk membayar utangnya tersebut, dan ditambah RS yang terus memaksa agar tersangka membayar utangnya, yang kemudian membuat keduanya beradu mulut dan terjadilah cek-cok diantara mereka yang berujung pada perkelahian.
Didalam rumah tersangka, PS sempat mendorong RS ke dalam kamar hingga terjatuh, Tersangka yang merupakan seorang ibu rumah tangga kemudian gelap mata dan nekat mencekik korban hingga korban pun di posisi setengah tidak sadar.
Melihat kondisi korban yang sudah mulai tidak berdaya, PS yang tidak dapat menahan emosinya kemudian mengambil sebilah batang besi di belakang rumahnya yang kemudian dipukulkan kebagian kepala korban, hingga korban tewas disaat itu juga, Setelah korban meninggal dunia, tersangka kemudian membungkus jasad RS dengan kain seprei bermotif Hello Kitty.
Kemudian mama muda beranak tiga yang bingung dengan tubuh sang korban itu, memanggil anaknya yang paling besar untuk membantunya membuang jasad korban, Besoknya atau pada Selasa, (14/11) anak korban kemudian menyewa mobil bak terbuka untuk membawa jasad korban dan membuangnya ke aliran Sungai Cipelang yang tidak jauh dari rumah tersangka.
Ari mengatakan kasus ini terungkap setelah ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarga mereka ke Polres Sukabumi Kota yang kemudian dilakukan penyelidikan serta adanya informasi penemuan jenazah di Sungai Cipelang.
Selanjutnya Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengembangkan kasus ini dan menemukan informasi yang mengarah ke tersangka yang kemudian melakukan penangkapan terhadap PS di rumahnya yang berada di Jalan Liosanta.
Motif tersangka membunuh korban karena masalah utang piutang di mana PS memiliki utang sebanyak Rp3.5 juta kepada korban, kemudian diduga ada perkataan korban yang membuat tersinggung tersangka sehingga terjadi perkelahian yang berujung kepada pembunuhan,” tambahnya.
Ari mengatakan hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, selain menahan PS, polisi juga menyita barang bukti sebilah besi sepanjang 30 cm yang diduga digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.
Kepada tersangka, penyidik Satreskrim Polres Sukabumi Kota mengatakan tersangka terancam dengan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman kurungan penjara selama 20 tahun, atau seumur hidup hingga hukuman mati, Kemudian pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman kurungan penjara maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga : Miris Seorang Ibu Tega Jual Putrinya, Layani Nafsu Bejat WNA
Simak Juga : Situs Daftar Slot Anti Rungkat Mudah Menang Terpercaya 2023
Situs slot online dengan random 100 akun VIP Tiap harinya, Depo pertama di jamin langsung maxwin. Depo dana dan pulsa tanpa potongan. Rekomendasi banget dengan persentase menang tinggi.