Dunia Jurnalistik Kian Terancam, 363 Wartawan Kena Penjara

December 17, 2022 0 By Majalahbet

Dunia Jurnalistik Kian Terancam, 363 Wartawan Kena Penjara

Kabar Buruk bagi para jurnalistik di seluruh dunia pada Tahun 2022, setelah angka penangkapan yang tinggi terhadap para wartawan di seluruh dunia, Sebanyak 363 jurnalis di seluruh dunia dipenjara selama Tahun 2022.

Laporan itu diumumkan kelompok advokasi jurnalisme yang berbasis di New York, Amerika Serikat, pada Rabu (14/12).

Angka jurnalis yang dipenjara sampai Desember 2022 meningkat sekitar 20 persen dibanding tahun lalu, menurut Komite Perlindungan para Jurnalis.

 

Angka terbaru tersebut merupakan yang tertinggi sejak data pembanding tersedia pada paruh pertama tahun 1990-an. Ada lima negara yang berada di urutan teratas paling banyak memenjarakan jurnalis pada tahun ini di antaranya, Iran, China, Myanmar, Turki, dan Belarusia.

Dalam laporan itu menempatkan Iran sebagai negara paling banyak memenjarakan jurnalis sepanjang tahun 2022. Sebanyak 62 orang jurnalis di Iran dipenjarakan tahun ini, karena melakukan pekerjaan mereka.

 

Kemudian Sebanyak 49 dari 62 jurnalis Iran ditangkap sejak protes massal yang dimulai pada September lalu, terkait kematian Mahsa Amini, seorang wanita Kurdi berusia 22 tahun, yang ditangkap setelah diduga tidak mematuhi persyaratan hukum negara untuk mengenakan jilbab.

Pemerintah-pemerintah otoriter meningkatkan upaya opresif untuk membungkam media, mencoba menutupi ketidak puasan yang meningkat di dunia yang terganggu oleh COVID-19 dan kejatuhan ekonomi akibat perang Rusia dan Ukraina.

 

Komite Perlindungan Jurnalis juga menyebut bahwa jumlah jurnalis perempuan yang ditahan mencapai tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dari 363 jurnalis seluruh dunia yang dipenjara, 24 orang di antaranya berjenis kelamin perempuan.

China menjadi negara terburuk kedua tahun ini dengan pemenjaraan 43 jurnalis.
Jumlah ini sebenarnya turun, karena tahun lalu China memenjarakan 48 jurnalis.

 

Sensor China terhadap media dan pengawasan terhadap rakyatnya telah membuat upaya untuk meneliti jumlah pasti jurnalis yang dipenjara di negara itu menjadi “sangat sulit”, kata laporan itu.

Di Myanmar, jurnalis yang dipenjara meningkat menjadi setidaknya 42 orang dari 30 tahun lalu.
Hampir setengah dari jurnalis yang dijatuhi hukuman penjara pada 2022 dituntut berdasarkan aturan undang-undang anti-negara yang menghukum tindakan “hasutan” dan “berita palsu atau Hoak.

 

Undang-undang baru Rusia yang bersifat membatasi untuk mengontrol narasi atas perang di Ukraina telah menggerus media independen yang tersisa di negara itu, dalam laporan itu, Laporan itu juga mencatat 19 jurnalis ditahan di Rusia dan beberapa dari mereka menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun atas tuduhan penyebaran “berita palsu”.

Negara-negara lain yang diketahui memenjarakan jurnalis karena melaksanakan pekerjaan mereka termasuk Vietnam, India, Eritrea, Kamerun, Ethiopia, Rwanda, Guatemala, Kuba, Mesir, Arab Saudi, Tajikistan, dan Georgia.

Baca Juga : Pria Singapura di Penjara, Gara” Eksport Kopi dan Susu ke Korut

Simak Juga : Situs Daftar Slot Anti Rungkat Mudah Menang Terpercaya 2023

 

Situs slot online dengan random 100 akun VIP Tiap harinya, Depo pertama di jamin langsung maxwin. Depo dana dan pulsa tanpa potongan. Rekomendasi banget dengan persentase menang tinggi.