Daftar Negara Dengan Kasus Bullying Terbanyak di Dunia

March 15, 2023 0 By Majalahbet

Daftar Negara Dengan Kasus Bullying Terbanyak di Dunia

Kasus bullying atau perundungan banyak terjadi di berbagai negara, Dampak perundungan ini mengakibatkan sebagian besar korban mengalami gangguan mental seperti menjadi pemurung, senang menyendiri, depresi, mengalami gangguan cemas, atau timbul keinginan untuk bunuh diri.

Menurut data UNICEF tahun 2018, satu dari tiga anak muda di 30 negara pernah menjadi korban perundungan.
Dampak perundungan ini mengakibatkan sebagian besar korban memilih bolos bahkan putus sekolah, karena takut mengalami kekerasan.

 

Data yang sama juga diungkapkan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Diketahui lebih dari 246 juta anak menjadi korban kekerasan berbasis gender di dalam atau di sekitar lingkungan sekolah setiap tahunnya, Satu dari tiga siswa mengalami intimidasi dan kekerasan fisik, Sementara setengah dari remaja dunia melaporkan kekerasan dari teman sebayanya di sekolah.

Di era kemajuan teknologi seperti sekarang, perundungan juga tidak terbatas pada kekerasan fisik saja, Bullying bahkan sudah merambah ke dunia maya, lewat media sosial seperti Facebook, Instagram, Snapchat dan Twitter.

 

Berikut ini Daftar Negara dengan kasus bullying paling banyak di dunia, yang telah dirangkum dari berbagai sumber.

 

Austria

Austria negara yang letak nya Di wilayah Eropa dan Amerika Utara, kasus perundungan paling banyak terjadi di Austria.
Hasil ini didapatkan dari survei kepada anak laki-laki dan perempuan berusia 11, 13, dan 15 tahun.
Dari survey itu didapatkan, satu dari lima anak laki-laki Austria mengaku pernah menjadi korban intimidasi.

 

Yunani

Menurut data Kementerian Pendidikan Yunani, berdasarkan penelitian yang dilakukan di sekolah-sekolah, diperkirakan sekitar 10 persen siswa disana pernah di-bully, Tindakan perundungan tersebut berupa penghinaan verbal, dipukul, terlibat insiden pelecehan fisik atau verbal dengan teman sebaya.

Sekitar 5 persen dari populasi sekolah juga terlibat dalam kegiatan intimidasi, di mana lebih banyak anak laki-laki terlibat dalam kekerasan fisik dan anak perempuan dalam kasus intimidasi secara verbal.

 

Prancis

Pada Tahun 2022 lalu, Parlemen Prancis mengadopsi UU baru yang menjadikan tindakan intimidasi atau persekusi di sekolah sebagai tindak pidana, Berdasarkan undang-undang baru ini, pelaku intimidasi bisa dituntut, baik itu oleh siswa maupun staf sekolah.

Menurut penelitian terbaru, hampir 1 dari 10 siswa di Prancis menjadi korban intimidasi sekolah setiap tahunnya.

Jika dinyatakan bersalah, pelaku bullying bisa didenda hingga 45 ribu euro atau setara Rp740 juta, jika korban bullying tidak dapat bersekolah hingga delapan hari, Apabila kasus bullying cukup berat, pelaku bisa dibui dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda sebesar 150 ribu euro, jika korban bolos sekolah dalam waktu lama, hingga korban melakukan percobaan bunuh diri.

 

Belgia

1 dari 3 siswa yang berusia 12 hingga 16 tahun di Belgia pernah menjadi korban intimidasi di sekolah.
Menurut otoritas setempat, bullying di lingkungan sekolah meningkat 10 kali lipat karena pelecehan di dunia maya. Masalah intimidasi diperparah dengan penggunaan media sosial oleh para siswa.

Melihat tingginya kasus bullying, di Belgia muncul gerakan satu minggu untuk pencegahan intimidasi di sekolah baik untuk korban, saksi, orang tua hingga profesional.

 

Jerman

Laporan mengungkap 1 dari 6 pelajar di Jerman mengalami perundungan di sekolah.
Studi yang dirilis PISA menemukan sebanyak 15,7 persen anak yang berusia 15 tahun di Jerman pernah menjadi korban perundungan di sekolah setidaknya beberapa kali dalam sebulan.

Perundungan adalah masalah utama di sekolah, dengan sebagian besar siswa melaporkan menjadi korban,” tulis dalam laporan tersebut.

 

Luksemburg

Studi HSBC pada Juni Tahun 2021 menemukan 8,5% siswa Luksemburg menjadi korban cyberbullying secara online. Sebanyak 16,6% siswa pernah mengalami intimidasi secara langsung.

Dalam sebuah pernyataan beberapa waktu lalu, Menteri Pendidikan Claude Meisch memperingatkan agar tidak meninggalkan anak-anak dan remaja sendirian, karena era digital memperburuk dan memfasilitasi perundungan dalam berbagai bentuk.

 

Portugal

Kasus penindasan di sekolah-sekolah Portugal meningkat sebesar 37 persen pada tahun 2021-2022.
Kepolisian Portugal bahkan mencatat 2.847 insiden cedera dan ancaman kriminal karena bullying sepanjang tahun ajaran, Dari 2.847 insiden tersebut, 1.169 merupakan kekerasan fisik, dan 752 merupakan ancaman.

Dibandingkan dengan tahun 2020-2021 selama pandemi Covid-19, terdapat 783 kasus lebih banyak yang dilaporkan termasuk insiden fisik dan pengancaman.

Simak Juga : Situs Daftar Slot Anti Rungkat Mudah Menang Terpercaya 2023

 

Situs slot online dengan random 100 akun VIP Tiap harinya, Depo pertama di jamin langsung maxwin. Depo dana dan pulsa tanpa potongan. Rekomendasi banget dengan persentase menang tinggi.