
Buronan Yang lakukan Kasus Pelecehan Anak Menyerahkan Diri
August 13, 2022
Buronan Yang lakukan Kasus Pelecehan Anak Menyerahkan Diri
Seorang sopir taksi berinisial AS yang menjadi buronan Kasus pelecehan anak menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial F (7).
Aksi pencabulan itu diketahui terjadi di sebuah kontrakan di Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan, pada 28 Juni 2022, AS sempat menjadi DPO dalam kasus ini sebelum akhirnya menyerahkan diri pada Rabu (10/8).
Dia menyerahkan diri ke Satuan Reskrim,” kata Plt Kepala Polisi Resor (Kapolres) Metro Jakarta Selatan Kombes Yandri Irsan saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).
Disampaikan Yandri, saat ini pihaknya tengah memeriksa AS sebagai tersangka dalam kasus pencabulan tersebut, Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah melakukan penahanan terhadap AS, Surat perintah penahannya mulai tanggal 11 (Agustus 2022) karena kita akan periksa dulu untuk melengkapi alat buktinya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Yandri menyebut dalam kasus ini AS dikenakan Pasal 76D juncto 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Ancaman hukuman 15 tahun Penjara katanya.
Dari informasi yang dihimpun, aksi pencabulan itu terjadi di rumah kontrakan pelaku di daerah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Selasa (28/6).
Aksi pencabulan ini terungkap saat korban F (7) mengeluhkan bahwa alat kelaminnya sakit kepada ibunya, Setelahnya ibu korban pun membuat laporan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga : Rumah Gaya Film Parasyte Memakan Korban Saat Banjir di Korsel
Simak Juga : Situs Daftar Slot Anti Rungkat Mudah Menang Terpercaya 2023
Situs slot online dengan random 100 akun VIP Tiap harinya, Depo pertama di jamin langsung maxwin. Depo dana dan pulsa tanpa potongan. Rekomendasi banget dengan persentase menang tinggi.