Berawal Dari MiChat Gadis Smp di Gauli Pak KepSek Empat Kali

Berawal Dari MiChat Gadis Smp di Gauli Pak KepSek Empat Kali

October 12, 2022 0 By Majalahbet

Loading

Berawal Dari MiChat Gadis Smp di Gauli Pak KepSek Empat Kali

Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur yang di lakukan oknum kepala sekolah (kepsek) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akhirnya terbongkar, setelah seorang siswi SMP asal Kota Samarinda memberi pengakuan mengejutkan saat diinterogasi oleh kedua orang tuanya yang curiga dengan gelagat sang putri, Orang tua korban langsung murka setelah sang putri mengatakan sudah lebih dari satu kali disetubuhi oleh pak kepsek berinisial DT.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkapkan kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan pria paruh baya itu terungkap saat kedua orang tua korban mengetahui putrinya tidak hadir di sekolah.

 

Saat ditelusuri, orang tua korban mendapati kalau putrinya saat itu sedang dalam perjalanan bersama tersangka menuju ke kawasan Palaran, Samarinda, pada Selasa (4/10).

 

Awalnya terungkap saat orang tua korban mendapatkan informasi kalau anaknya tidak masuk sekolah dan sedang bersama pelaku menuju Palaran,” ungkap Kombes Ary Kaltim, pada Senin (10/10).

Setelah mendengarkan pengakuan mengejutkan dari sang putri, orang tua korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Samarinda Kota, Dua hari berselang setelah menerima laporan tersebut, polisi akhirnya menangkap pelaku di diamannya di Penajam Paser Utara, pada Kamis (6/10).

 

Kepada penyidik, DT mengakui perbuatan bejatnya terhadap remaja 14 tahun itu yang telah dilakukan sebanyak empat kali dan satu kali dilakukannya di sebuah hotel di kota Samarinda.

 

Pelaku Kenal Korban Dari MiChat

Pelaku mengaku kalau dia awal mulanya kenal korban dari media sosial MiChat pada pertengahan Maret lalu.

Kemudian keduanya saling bertukar nomor telepon dan melakukan panggilan video melalui aplikasi WhatsApp,” beber perwira menengah Polri tersebut, Awal dari perkenalan tersebut pun berlanjut, DT mengajak korban untuk bertemu. Pertemuan pertama kali dilakukan keduanya pada awal Agustus 2022.
Jadi pelaku dari PPU mendatangi korban di Samarinda dan menjemputnya menggunakan mobil.

 

Awal kalinya melakukan persetubuhan bersama korban itu di dalam mobilnya saat berhenti di pinggir jalan yang sedang sepi,” jelasnya. Perbuatan biadab itu kembali dilakukan oknum kepsek tersebut rentang waktu Agustus hingga Desember sebanyak empat kali.

Pelaku mengajak korbannya bersetubuh di mobil sebanyak tiga kali, dan satu kali di hotel.

Terakhir itu pelaku bawa korban untuk kembali melakukan perbuatan yang sama, tapi ketahuan orang tua korban,” ungkapnya lagi, Untuk memuluskan aksinya, DT kerap merayu dam memberikan sejumlah uang kepada korbannya setelah melakukan persetubuhan.

 

Pelaku mengaku setiap bertemu memberikan uang Rp 450 ribu sampai Rp 500 ribu  kepda korban dengan maksud untuk belanja dan keperluan sehari-harinya korban, Seluruhnya terjadi karena korban mendapat bujukan, rayuan, serta imbalan dari pelaku.

Akibat perbuatannya pelaku kini dijerat polisi dengan Pasal 76D jo Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Oknum kepsek tersebut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga : Peneliti Temukan Golongan Darah Baru, Wow Benarkah Itu?

 

Bagi kalian yang bingung mencari situs dengan Persentase menang tinggi. Kami rekomendasikan situs slot terpercaya yang memberikan bonus Welcome 100% dengan segala deposit tanpa ada potongan.

daftar sini

 

zvr
Bagaimana Reaksimu ?