
ASN,Mahasiswa Dan Pelajar Kena Ciduk Pas Jualan Narkoba
September 16, 2022
ASN,Mahasiswa Dan Pelajar Kena Ciduk Pas Jualan Narkoba
Sebanyak sembilan orang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN), ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Mereka kami tangkap tadi malam dari tiga lokasi berbeda,” kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram Komisaris Polisi I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, pada Kamis.
Lokasi pertama, berada di salah satu kamar hotel di wilayah Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.
Dari lokasi pertama, tiga pelaku kami tangkap,” ujarnya.
Tiga pelaku tersebut, adalah seorang mahasiswa berinisial FS, 25, bersama rekannya berinisial RSA, 20, dan seorang pelajar yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP), berinisial MY (14), Mereka kami tangkap saat akan melakukan transaksi sabu-sabu pada saat itu.
Ketiga pelaku yang sudah ditangkap dengan barang bukti delapan paket sabu-sabu dalam kotak “handphone.
Berat narkoba dalam bentuk serbuk kristal putih itu sedikitnya 3,8 gram.
Dari Hasil interogasi, Terungkap Asal Barang Terlarang Itu dari wilayah Monjok
Pengembangan berlanjut ke wilayah tersebut dan penggerebekan menyasar ke salah satu indekos yang diduga kerap menjadi tempat transaksi narkoba.
Dari lokasi kedua, kami tangkap tiga orang lagi.
Pertama, seorang ibu rumah tangga berinisial NH (35), pria berinisial WM (30), dan oknum ASN yang bekerja sebagai staf di DPRD NTB berinisial WM (40).
Terungkap tiga orang ini pada lokasi kedua ini punya hubungan jaringan dengan pelajar dan mahasiswa TKP penangkapan pertama,” kata Yogi, Saat penggeledahan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba.
Melainkan sisa klip plastik paket sabu-sabu dan alat isap Bong.
Kami temukan bong sabu-sabu dan pipa kaca,” ucapnya, Dan Berlanjut dari hasil interogasi lokasi penangkapan kedua, polisi mendapat informasi bahwa sabu-sabu berasal dari wilayah Karang Bagu, Kota Mataram.
Kami Langsung Bergegas ke Area Lokasi Terakhir Yang di informasikan dari Hasil Introgasi di TKP ke Dua
Lokasi terakhir, kami menangkap tiga orang Lainnya,” dan Ketiga pelaku pada lokasi terakhir ini berinisial R (43), S (57), dan AS (24), Ketiganya ditangkap di rumah R di wilayah Karang Bagu.
Dari hasil interogasi, terungkap R yang merupakan seorang ibu rumah tangga (IRT) yang sudah lama masuk dalam daftar buronan kepolisian.
Dia (R) ini pemain lama, DPO kami, Sekarang baru bisa tertangkap,” ujarnya.
lanjut Yogi mengatakan pihaknya kini masih melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sembilan pelaku. Kami masih dalami keterangan para pelaku untuk menentukan peran masing-masing.
Pemeriksaan ini mengarah pada sangkaan pidana pada Pasal 112, Pasal 114, dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
Baca Juga : Janji Manis Berujung Hamil Begitulah Nasib Yang di Alami Bunga
Bagi kalian yang bingung mencari situs dengan Persentase menang tinggi. Kami rekomendasikan situs slot terpercaya yang memberikan bonus Welcome 100% dengan segala deposit tanpa ada potongan.
