
Suami Bakar Istri di Jaktim, Polisi Tangkap Saat Pakai Narkoba
September 23, 2025Majalahbet, Jakarta – Polisi menangkap pria berinisial MA (29) di kontrakannya di Cakung, Jakarta Timur. jaktim Saat penangkapan, polisi mendapati MA sedang mengonsumsi narkoba di kamar mandi. MA sebelumnya membakar istrinya, Siti Nurkalisah (33), hingga tewas, serta menganiaya ibu mertuanya, M.
Polisi Dalami Dua Kasus Sekaligus
Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menjelaskan pihaknya memproses kasus pembunuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sekaligus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba pelaku secara terpisah. Polisi langsung menetapkan MA sebagai tersangka dan menahannya.
Jeratan Hukum Berat Menanti
Polisi menjerat MA dengan Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT, Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta Pasal 351 ayat 2 dan 3 KUHP. Dengan pasal-pasal tersebut, MA menghadapi ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara.
Fakta Peristiwa Tragis
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (18/9) pagi. Pelaku menyiksa istri dan mertuanya di rumah kontrakan. Siti sempat dilarikan ke rumah sakit, namun meninggal dunia pada Minggu (21/9) pagi. Sang mertua masih menjalani perawatan akibat luka yang cukup serius.
Motif Sebenarnya Terungkap
Awalnya MA berdalih cemburu. Namun, keterangan saksi menunjukkan hal sebaliknya. Menurut Sri, pelaku hanya kesal karena istrinya tidak segera membuatkan mi instan dan lebih memilih memainkan ponsel.
Aksi Brutal dengan Tiner dan Api
Cekcok memanas ketika korban lari ke kamar ibunya. Pelaku membawa botol plastik berisi tiner, lalu mengacungkannya ke arah istri. Setelah korban menantang, pelaku melemparkan tiner ke wajah istrinya, lalu memantik api hingga tubuh korban terbakar parah.
Korban Sempat Menyebut Pelaku
Pelaku sempat berteriak pura-pura rumahnya terbakar. Namun, korban yang masih bisa berbicara langsung menyebut kepada warga bahwa suaminya yang membakar dirinya. Kesaksian itu memperkuat bukti keterlibatan pelaku.
Baca Juga : Anak Kandung Bunuh Pasutri di Ponorogo dengan Benda Tumpul