
Drama Yusuf Berakhir, Pria yang Viral Tinggal di Kolong Jembatan Bersama Bayi Kini Masuk Penjara
Agustus 29, 2025 0 By majalahbetMajalahbet, Jakarta – Achmad Yusuf Efendi (34), pria asal Mojokerto, mencuri perhatian publik ketika kisah hidupnya viral di media sosial pada awal Juni 2025. Saat itu, Yusuf tinggal di kolong jembatan Sidoarjo bersama bayinya yang baru berusia 11 bulan. Foto dan video Yusuf yang mengasuh bayinya di tempat yang jauh dari layak membuat banyak orang terenyuh. Berbagai pihak memberikan bantuan. Donasi uang mengalir deras hingga mencapai ratusan juta rupiah. Tidak hanya itu, seorang pengusaha sukses di Jombang juga memberikan Yusuf sebuah rumah baru. Pemerintah pun merencanakan acara serah terima rumah secara resmi yang akan dihadiri Menteri Perumahan dan Permukiman, Maruarar Sirait.
Donasi Mengalir Deras, Hidup Yusuf Berubah Drastis
Setelah berita viral menyebar, kakak Yusuf yang tinggal di Desa Seketi, Mojoagung, Jombang, menjemputnya dan membawa Yusuf serta bayinya untuk tinggal bersama. Dalam waktu singkat, hidup Yusuf berubah drastis. Dari tinggal di kolong jembatan, ia kini berada di rumah keluarga dan mendapat perhatian publik. Bantuan terus berdatangan, baik berupa uang maupun barang. Bahkan, acara penyerahan rumah baru untuk Yusuf sempat masuk agenda resmi pemerintah. Publik menganggap kisah Yusuf sebagai bukti kepedulian sosial yang luar biasa.
Musik Player MP3 Gratis Tanpa Login, Tanpa Biaya, & Tanpa Batas
Janji Perubahan, Aksi Kriminal yang Memalukan
Namun, Yusuf justru menghianati kepercayaan keluarga dan para donatur. Pada 9 Juli 2025, Yusuf mendatangi rumah kakaknya, Munir, dan meminjam sepeda motor dengan alasan untuk keperluan mendesak. Setelah mendapat motor, Yusuf tidak kembali. Ia membawa kabur kendaraan itu dan menjualnya. Munir yang sadar menjadi korban penipuan segera melapor ke perangkat desa dan polisi. Tidak sampai di situ, saat Munir berhasil menemui Yusuf di Sidoarjo, Yusuf kembali berulah. Ia mencuri ponsel Munir dan kabur untuk kedua kalinya.
Polisi Bekuk Yusuf di Sidoarjo, Motif Terungkap
Polsek Mojoagung bergerak cepat setelah menerima laporan resmi. Bersama perangkat desa, petugas menyisir wilayah Sidoarjo hingga akhirnya menangkap Yusuf di sebuah lokasi persembunyian. Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menjelaskan bahwa petugas mengamankan Yusuf tanpa perlawanan. Polisi kemudian membawa Yusuf ke Mapolsek Mojoagung untuk pemeriksaan intensif. Dari hasil penyelidikan, Yusuf ternyata residivis yang sudah beberapa kali tersangkut kasus penipuan. “Kami menahan Yusuf dan menjeratnya dengan pasal penipuan serta penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara,” tegas Kompol Yogas.
Rumah Baru Batal, Harapan Publik Sirna
Akibat ulah Yusuf,mojokerto rencana penyerahan rumah baru batal dilakukan. Publik yang sempat bersimpati kini merasa kecewa. Banyak netizen menyebut Yusuf menyalahgunakan kepercayaan masyarakat mojokerto. Kasus ini menjadi pengingat bahwa bantuan sosial harus disalurkan dengan pengawasan agar tidak disalahgunakan. Sementara itu, bayi Yusuf kini berada di bawah pengawasan keluarga besarnya. Polisi memastikan proses hukum terhadap Yusuf berjalan sesuai aturan.
Baca Juga : Pria di Donggala Tega Tebas Leher Ibu Kandung hingga Tewas