
Kasus Kakak-Adik Dibunuh di Lampung, Polisi Temukan Anting yang Diduga Milik Korban
Agustus 20, 2025Majalahbet, Jakarta – Polisi mengungkap perkembangan baru dalam kasus pembunuhan sadis kakak beradik Arjun Tauladan (8) dan Kholifah Khoirunisa (4) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Tim penyidik menemukan sebuah anting yang diduga milik korban. Direktur Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Indra Hermawan, menjelaskan penemuan itu terjadi di dalam sebuah gubuk berjarak 50 meter dari lokasi jasad korban. Temuan tersebut membuka peluang baru untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan.
Barang Bukti Baru
Indra menegaskan penyidik membawa anting itu ke Puslabfor Mabes Polri. Tim forensik akan mencocokkan DNA pada anting dengan DNA korban untuk memastikan keterkaitannya. Ia menekankan proses ini penting agar penyelidikan berjalan dengan data ilmiah. Polisi berharap hasil pemeriksaan dapat menguatkan bukti dan mempersempit lingkup pelaku. Hingga kini, tim masih menunggu hasil uji laboratorium forensik.
Metode Ilmiah
Indra menyampaikan bahwa penyidik melibatkan ahli forensik, kedokteran forensik, hingga psikologi forensik dalam proses investigasi. Ia menekankan bahwa polisi menggunakan metode Scientific Crime Investigation untuk membuktikan kasus ini secara akurat. Indra juga meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan. Ia berjanji menyampaikan kesimpulan begitu semua bukti terkumpul dan analisis ilmiah selesai dilakukan.
Fakta Penemuan Korban
Kasus ini bermula ketika warga Pekon Batu Raja, Kecamatan Pesisir Utara, menemukan jasad Arjun dan Kholifah pada Rabu (14/5/2025) malam. Warga melihat tubuh keduanya dalam kondisi berpelukan dengan luka parah di bagian kepala akibat senjata tajam. Polisi langsung memastikan bahwa keduanya menjadi korban pembunuhan brutal. Temuan anting memperkuat keyakinan polisi bahwa kasus ini segera menemukan titik akhir.
Kesimpulan
Temuan anting dalam kasus pembunuhan kakak-adik di Lampung memberi harapan baru bagi keluarga korban dan masyarakat yang menanti keadilan. Polisi terus bekerja dengan metode ilmiah untuk memastikan kebenaran dan menangkap pelaku kejahatan. Kasus ini menunjukkan bahwa bukti sekecil apa pun dapat membuka jalan menuju penyelesaian dan memberi kepastian hukum bagi semua pihak.
Baca Juga : Wanita Tewas di Minahasa, Polisi Tangkap Pelaku Pencurian