
Terungkap! Ini Motif Pembunuh Driver Ojol Perempuan yang Juga Pernah Bunuh Remaja
Agustus 1, 2025Majalahbet, Jakarta – Polisi menangkap Syahrama (38) setelah ia membunuh seorang driver ojek online (ojol) perempuan berinisial SAC (30) di Gresik, Jawa Timur. Awalnya, Syahrama mengaku membunuh korban karena dendam. Ia berdalih bahwa korban pernah menjanjikannya masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, hasil penyidikan mengungkap fakta lain yang membantah pengakuan tersebut.
Kapolres Gresik Sebut Syahrama Pernah Bunuh Remaja
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard menyampaikan bahwa Syahrama bukan kali ini saja melakukan pembunuhan. Ia menyebut Syahrama sebagai residivis yang pernah membunuh remaja pada tahun 2008. “Syahrama terlibat kasus pembunuhan sebelumnya dan sempat menjalani hukuman,” kata Rovan, Selasa (29/7/2025).
Syahrama dan Teman-Temannya Habisi Remaja Secara Brutal
Pada 2008, Syahrama bersama Franki Christian Waroka dan Gideon Aulianto memukuli kepala Vembi Riskia Nugrah, seorang remaja asal Desa Wonokupang. Setelah itu, mereka melindas tubuh korban menggunakan mobil lalu membuang jenazahnya ke hutan di Pacet, Mojokerto. Pengadilan Negeri Sidoarjo menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Syahrama, 15 tahun kepada Franki, dan 9 tahun kepada Gideon.
Syahrama Bebas Sebelum Waktu dan Kembali Beraksi
Syahrama menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong, tetapi ia hanya menjalani 10 tahun dari total hukuman 20 tahun. Ia keluar dari penjara pada 14 Agustus 2018. Pada Minggu, 27 Juli 2025, ia kembali membunuh. Syahrama membungkus jasad SAC dengan kardus dan plastik, lalu membuangnya ke tepi Jalan Kedamean, Gresik. Polisi berhasil menangkapnya kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Polisi Ungkap Motif Sebenarnya: Bukan Janji Jadi PNS
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, menyatakan bahwa Syahrama tidak membunuh korban karena janji jadi PNS. Abid menyebut pelaku justru merasa kecewa karena korban menjanjikannya menjadi cleaning service. Ia juga mengaku sempat memberikan uang Rp 5 juta kepada korban. “Kami terus menyelidiki pengakuan pelaku dan akan mencocokkannya dengan bukti yang ada,” kata Abid, Kamis (31/7/2025).
Baca Juga : Pria di Binjai Bunuh Lansia, Uang Rp 53 Juta Korban Dipakai Judi