
Polisi Amankan 28 Remaja yang Hendak Tawuran, Sita Miras dan Bom Molotov
Mei 5, 2025Majalahbet, Jakarta – Polisi dari Polsek Cisauk menangkap 28 remaja di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada dini hari saat mereka terindikasi hendak melakukan tawuran. Tim patroli langsung bergerak cepat setelah mendeteksi gerakan kelompok remaja di sejumlah titik rawan bentrok.
Kapolsek Pimpin Patroli di Jalur Strategis
Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Polisi Dhady Arsya, memimpin langsung patroli dengan menyusuri jalur strategis seperti Jalan Raya Lapan Cisauk, Suradita, Jalan Lingkar Selatan, Golden Park 3, Keranggan, TL Muncul, hingga Jalan Raya Puspiptek. Timnya secara aktif mengamati dan menghentikan aktivitas mencurigakan di sepanjang jalur tersebut.
Polisi Sita Bom Molotov, Miras, dan Senjata Tajam
Tim patroli menyita tiga bom molotov yang disimpan dalam tas remaja, dua botol minuman keras yang tersimpan di sepeda motor, satu buah kunci inggris yang diduga akan digunakan sebagai senjata, serta delapan unit sepeda motor. Polisi langsung mengangkut seluruh barang bukti ke Mapolsek Cisauk.
Petugas Bawa Remaja ke Mapolsek untuk Pemeriksaan
Polisi membawa 28 remaja tersebut ke Mapolsek Cisauk untuk pemeriksaan menyeluruh. Penyidik memeriksa satu per satu remaja untuk mengidentifikasi peran mereka dalam rencana tawuran. Petugas juga memanggil orang tua mereka untuk ikut serta dalam proses pembinaan dan pendataan.
Kapolsek Tegaskan Komitmen Cegah Tawuran
AKP Dhady Arsya menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli malam hari untuk mencegah tawuran di wilayah Cisauk. Polisi juga mengajak masyarakat dan orang tua agar lebih aktif mengawasi kegiatan remaja di lingkungan masing-masing.
Baca Juga : Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Pembakaran Anak di Tangerang
Tips Dan Trick Cara Cuan Dengan Cepat Menggunakan E-Wallet DANA